BENGKULU JKT : busernusantarasorottv.com : 21 November 2024 Setelah berbulan-bulan menanti penyelesaian secara damai, kasus dugaan pelanggaran hukum yang melibatkan oknum TNI CPM Jenri Siregar, SH, akhirnya memasuki babak baru. Diketahui, pihak terlapor dianggap tidak menunjukkan iktikad baik dan hanya memberikan janji-janji palsu untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
Merespons situasi ini, Dr. (c) M. Sunandar Yuwono, SH, MH, seorang pengacara kondang, kini resmi mengambil alih kasus dan memastikan pihaknya akan menempuh jalur hukum untuk mendapatkan keadilan.
“Kami telah mencoba memberikan ruang untuk penyelesaian damai, tetapi tidak ada realisasi dari pihak terlapor. Kini, tidak ada pilihan lain selain melanjutkan proses hukum untuk memastikan hak-haknya terlindungi,” ujar Dr. (c) Sunandar Yuwono pengacara yang akrab di sapa Bang Sunan kepada awak media.
Kasus ini bermula dari dugaan pelanggaran hukum oleh CPM Jenri Siregar, SH, yang hingga saat ini masih menjadi sorotan publik. Meski demikian, pihak pengacara memastikan bahwa langkah hukum yang diambil akan sesuai dengan prosedur yang berlaku tanpa mengabaikan asas praduga tak bersalah.
Dr.(c) Sunandar Yuwono juga menegaskan komitmennya untuk membawa kasus ini ke ranah hukum tertinggi jika diperlukan. “Kami siap dan memastikan bahwa hukum ditegakkan seadil-adilnya,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak terlapor belum memberikan tanggapan resmi terkait pernyataan tersebut. Sementara itu, masyarakat dan berbagai pihak berharap agar kasus ini dapat diselesaikan secara Transparan dan Akuntabel Demikian.
(Thomas-BKL)