HAKORDIA 2025: Kejari Madina Tekankan Pengawasan Transparan, Hukuman Mati Mengintai Para Koruptor Dana Bencana Alam

Berita1 Views

HAKORDIA 2025: Kejari Madina Tekankan Pengawasan Transparan, Hukuman Mati Mengintai Para Koruptor Dana Bencana Alam

Panyabungan,// BNSTV

Rangkaian peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) tahun 2025 di Kejaksaan Negeri Mandailing Natal (Kejari Madina) menyajikan diskusi tajam mengenai konsekuensi hukum berat bagi pelaku korupsi di tengah situasi bencana. Melalui seminar hukum daring yang diikuti jajaran pejabat daerah, fokus utama tertuju pada ancaman pidana mati yang mengintai penyeleweng dana kemanusiaan.
Seminar bertajuk Penerangan Hukum secara virtual melalui Zoom Meeting ini dipimpin langsung oleh Plt. Kajari Madina Yos A. Tarigan, SH, MH, M.I.Kom, pada Selasa (9/12/2025).

Profesor USU Tegaskan Ancaman Pidana Mati Alternatif
Menghadirkan narasumber utama Prof. Dr. Alvi Syahrin, SH, MS, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU), materi yang disampaikan lugas dan mudah dimengerti.

Profesor Alvi menekankan bahwa korupsi dana bencana alam termasuk dalam “keadaan tertentu” yang dapat memicu hukuman paling berat.

Berdasarkan Pasal 2 ayat (2) UU Tipikor Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan UU 31/1999), pidana mati dapat dijatuhkan apabila tindak pidana korupsi dilakukan terhadap dana-dana yang diperuntukkan bagi penanggulangan keadaan bahaya atau bencana alam nasional.

“Ancaman pidana mati adalah pidana alternatif karena perbuatan pelaku yang mengakibatkan ribuan orang kehilangan haknya, terutama pada saat mengalami bencana alam,” tegas Prof. Alvi Syahrin dalam paparannya.

Kajari Ajak Kolaborasi Awasi Anggaran Bencana
Plt. Kajari Madina Yos A Tarigan menyampaikan bahwa seminar daring ini digelar untuk efisiensi sekaligus memperkuat pemahaman hukum di kalangan pemangku kepentingan.

Ia menekankan pentingnya integritas, terutama dalam mengelola dana-dana rawan.

“Pencegahan korupsi dimulai dari komitmen kita bersama,” ujar Yos A Tarigan.

Baca Juga  Polres Sergai Lamban Kuasai Hukum Pencurian Sapi, Akhirnya Korban Mengadu ke Kabid.Propam Polda Sumut

Ia secara khusus mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk jajaran OPD Pemkab Madina, Camat, dan kepala desa yang hadir secara daring, untuk berkolaborasi mengawasi dan memastikan setiap rupiah anggaran penanggulangan bencana digunakan seadil-adilnya dan setransparan mungkin.
(sut/L).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *