Hingga Saat Ini Anggi Permana Pelaku Penipuan Masih Belum Di Ketahui Keberadaanya

Sorot58 Views

Cirebon – Buser Nusantara Sorot TV – Setelah ditayangkan berita penipuan yang dilakukan oleh Anggi Permana, Media melakukan investigasi dan konfirmasi kepada pihak keluarganya. Diantaranya kepada orang tua Pelaku yang beralamatkan Jalan Pangeran Kejaksan No.33 RT.03 RW.04 Desa/Kelurahan Sumber Kabupaten Cirebon

akan tetapi mereka tidak pernah ada di rumah sesuai dengan alamat si pelaku.

Maka dari itu media terus mencari data dan informasi yang berkaitan dengan si pelaku, alhasil Media mendapatkan informasi bahwa si pelaku yang bernama lengkap Anggi Permana mempunyai kakak kandung NV yang mana bersuamikan BS ke dua-duanya merupakan pejabat penting di Instansi Pemerintahan Kabupaten Cirebon.

Dalam kesempatan itu media langsung menemui NV di kantor Bapenda Kabupaten Cirebon dan menanyakan keberadaan Anggi selaku adik kandungnya.

“Selama ini kami tidak tahu ke mana dan tidak tahu keberadaan dikarenakan dengan adanya permasalahan yang menimpa dirinya pihak keluarga tidak pernah komunikasi sama sekali. Sehingga pihak keluarga mengkhawatirkan keselamatan dia, apakah masih hidup atau mati.” ungkapnya.

Dengan adanya kasus yang menimpa Anggi, pihak keluarga tidak bertanggungjawab, silahkan para pihak korban melaporkan ke pihak yang berwajib karena di saat dia melakukan tindakan melawan hukum dari pihak keluarga tidak tahu menahu apa yang dia perbuat selama ini.” tegas NV selaku kakak kandung ( 17/2/25).

Di lain tempat pihak media menuju ke Kantor Diskominfo Kabupaten Cirebon untuk konfirmasi ke BS selaku kakak ipar Anggi Permana untuk meminta komentar dan tanggapannya terkait perbuatan yang dilakukan oleh pelaku akan tetapi hingga saat ini BS tidak ada komentar dan tanggapan baik langsung maupun lewat ponsel, media hanya dapat berkomunikasi dengan Tomi selaku Asisten Pribadinya.
Maka dari itu media menduga dengan tidak meresponnya BS terkait adanya kasus yang menimpa adik iparnya, diduga yang bersangkutan menghindar dari permasalahan yang menimpa dari pihak keluarga istri, dikarenakan dia khawatir dengan jabatan penting di Instansi Pemerintahan Kabupaten Cirebon.

Baca Juga  PARA KEPSEK MENDAPAT PESAN AGAR MEMBAWA15 ORANG PEMILIH UNTUK EKO KURNIA NINGSI CALON DPR.RI

Pada saat itu juga media pun melakukan investigasi dan konfirmasi kepada Kantor PDAM Tirta Jati Sumber dan diterima oleh Ridwan selaku Humas.

“Dikarenakan Anggi Permana selaku pegawai PDAM Tirta Jati Sumber di bagian lapangan seringkali tidak masuk kantor hingga pihak kantor menemui kakak kandung di kantor Bapenda untuk mempertanyakan kenapa Anggi Permana sering tidak masuk kantor ?.” ungkap Ridwan.

“Dengan seringnya Anggi Permana tidak masuk kantor sehingga Direktur Utama memecatnya dengan tidak hormat.” tegasnya.

Ridwan menambahkan, setelah pemecatan terhadap Anggi Permana pihak kantor banyak yang mempertanyakan keberadaan Anggi Permana, jadi kesemuanya itu apa yang dilakukan Anggi tidak sepengetahuan kantor PDAM Tirta Jati Sumber.

Apa yang dilakukan oleh Anggi Permana telah banyak memakan korban diduga kuat si pelaku melakukan dengan tidak sendirian pasti ada pihak lain yang membantu atau ada orang kuat di belakangnya sehingga dia bebas berkeliaran.

Modus Penipuan dengan meminta tarif untuk biaya masuk ke salah satu Instansi Pemerintahan terjadi ketika penipu memanfaatkan keinginan calon pelamar di Instansi Pemerintahan salah satunya untuk mendapatkan posisi. Dalam modus ini, penipu akan menghubungi calon pelamar dan menawarkan kesempatan untuk mendapatkan posisi. Dalam modus ini, penipu akan menghubungi calon pelamar dan menawarkan kesempatan untuk mendapatkan posisi dengan tarif tertentu.

Mereka akan berjanji bahwa dengan membayar jumlah uang yang diminta, calon pelamar akan secara otomatis diterima sebagai pegawai tanpa harus mengikuti proses seleksi yang sebenarnya.

Janji ini menarik perhatian calon pelamar yang mencari jalan pintas untuk memperoleh posisi dalam Pemerintahan, padahal BKN telah menyebutkan bahwa proses seleksi tidak dipungut tarif atau biaya masuk apapun.

Baca Juga  AKHIR AKHIR INI BANYAK KEPALA DESA TERSANDUNG HUKUM DALAM PENYALAGUNAAN BUMDESBENGKULU UTARA

Modus Penipuan ini juga telah menimpa dan banyak memakan korban, salah satu korban telah mengadukan ke pihak media terkait penipuan yang dialaminya, selain itu juga telah memakan’ korban berjumlah 21 orang yang mana telah dijanjikan akan masuk kerja disalah satu Instansi Pemerintahan.

Pelaku penipuan yang bernama Anggi Permana Putra dengan tinggi badan 170 cm, kulit sawo matang berdomisili di Sumber Kabupaten Cirebon dan ( Is ), sekarang sedang dicari dan dimintai pertanggungjawabannya terkait penerimaan pegawai yang telah dijanjikannya.

Awal kronologisnya menurut narasumber , (R) 6 bulan yang lalu, orang yang ingin masuk menjadi Pegawai di salah satu Instansi, dimintai dana/uang sejumlah Rp.150.000.000,-/orang, dan ada juga hingga mencapai Rp.200.000.000,- akan tetapi sampai saat ini belum ada satupun dari pihak korban yang diterima di Instansi yang dijanjikannya.

Maka dari itu pihak korban akan melaporkan kasus tersebut ke Pihak yang berwenang atas tindakan oknum Instansi yang telah merugikan pihak korban, atas tuduhan penipuan.

Pihak korban memberi waktu kepada oknum Instansi Anggi Permana Putra dan (Is), dengan batas waktu sampai 7 hari kedepan dan bila mana tidak ada penyelesaian dari oknum Anggi Permana Putra dan (Is), maka pihak korban akan melapor ke pihak yang berwajib, dan disebarluaskan ke medsos, maupun ke semua media yang ada di Nusantara ini.

Bagi yang menemukan oknum agar melapor ke pihak berwajib atau melalui kontak 0858-7136-3700 an. Bambang Susmiarto Kepala Perwakilan Se Jawa-Bali Media Online dan Cetak Busernusantarasorottv.”

( Bam/Mb )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *