BENGKULU : busernusantarasorottv.com-Dalam era digital saat ini, mengurus dokumen administrasi seperti Kartu Keluarga (KK) menjadi lebih mudah dan efisien.
KK, sebagai dokumen vital yang mencatat data kependudukan sebuah keluarga, kini bisa dicek secara online, mengeliminasi kebutuhan untuk mengunjungi kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) secara fisik.
Ini merupakan kabar baik bagi masyarakat yang memerlukan data KK untuk berbagai keperluan seperti pendaftaran sekolah atau akses layanan kesehatan.
Berikut ini adalah beberapa metode praktis untuk mengecek KK secara online:
1. Melalui Situs Disdukcapil
1. Kunjungi website resmi Disdukcapil (dukcapil.kemendagri.go.id).
2. Pilih opsi “Cek NIK” pada menu.
3. Masukkan NIK yang tertera pada KTP dan nomor KK Anda.
4. Beberapa situs mungkin memerlukan detail tambahan seperti nama lengkap dan nama ibu kandung.
5. Klik “Cek NIK” untuk melihat data Anda.
2. Via WhatsApp
1. Simpan nomor Ditjen Dukcapil (0811 800 5373) pada kontak WhatsApp Anda.
2. Kirim pesan dengan format yang mencantumkan Nama
3. Lengkap, NIK, nomor telepon, dan tujuan pengecekan KK.
4. Tunggu respons dari admin untuk mendapatkan informasi dan status KK Anda.
3. Melalui Media Sosial
1. Kirim Direct Message (DM) ke akun resmi Dukcapil pada platform media sosial seperti Facebook (Ditjen Dukcapil), Twitter (@ccdukcapil), atau Instagram (@dukcapilkemendagri).
2. Sertakan detail yang diperlukan untuk pengecekan KK.
4. Via Email
1. Kirim email ke dukcapil@gmail.com dengan subjek “Cek Status Lengkap KK”.
2. Dalam badan email, tuliskan Nama Lengkap, NIK, Nomor KK, 3. Nomor Telepon, dan alamat email aktif Anda, serta maksud dan tujuan pengecekan.
4. Anda akan menerima balasan dalam waktu 1×24 jam.
5. Lewat Hotline Dukcapil
1. Hubungi nomor hotline Dukcapil di 1500-537.
2. Sampaikan detail yang diperlukan seperti NIK dan nomor telepon untuk verifikasi.
3. Informasikan tujuan Anda untuk mengecek status KK.
4. Petugas hotline akan membantu Anda hingga proses pengecekan selesai.
Metode-metode ini menawarkan kemudahan dan kecepatan dalam mengakses informasi KK, memanfaatkan teknologi untuk memudahkan proses administrasi kependudukan. Dengan berbagai opsi yang tersedia, masyarakat kini dapat memilih cara pengecekan KK yang paling sesuai dengan kebutuhan dan kenyamanan mereka.”Demikian Melansir ikombengkulu.com
(Buser-bkl)