Kanit Lantas Polsek Seltim Berikan Tindak Tilang Pemotor Lawan Arah

Polisi7 Views
banner 468x60

POLRES CIREBON KOTA,– Satuan Lalu Polsek Seltim Polres Cirebon Kota yang di pimpin Kanit Lalu Akp Zaitun SH melakukan penindakan terhadap para pemotor yang selama ini kerap melawan arus di bawah Fly Over dan arah dari perumnas Kelurahan Larangan Jl. Ahmad Yani Bypass Kota Cirebon. Untuk sekali penindakan, petugas langsung menjaring 10 kendaraan bermotor yang melawan arah di jalan tersebut. Sabtu 04/11/2023).

Penindakan yang dilakukan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan dari warga sekitar yang mengeluhkan sering terjadi kecelakaan lalu lintas di depan pintu gerbang gerbang akibat banyaknya pengendara motor yang melawan arah dengan kecepatan tinggi sehingga rawan terjadi kecelakaan, terangnya.

banner 336x280

sejumlah pengendara mengaku nekat lawan arus untuk memotong jalan. Hal itu mereka lakukan meskipun terbilang berbahaya demi keselamatan diri sendiri dan orang lain, ucap pengendara.

Kapolres Cirebon kota melalui Kapolsek Seltim Akp Fiekry Adi Perdana SIKom mengatakan, kami perintahkan kepada jajaran Satuan Lantas Polsek Seltim untuk terus melakukan sosialisasi terhadap pemotor agar tetap tertib lalu lintas. Sementara bagi pengendara yang masih nakal seperti melawan arus, kami akan melakukan tindakan tegas berupa sanksi tilang, paparnya.

“Seperti penindakan tegas di Jalan Ahmad Yani Bypass Kota Cirebon, bagi pengendara yang melawan arah,” terangnya.

Kasubsi Penmas Si Humas Polres Cirebon kota menambahkan “

Penindakan yang dilakukan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan dari warga sekitar yang mengeluhkan sering terjadi kecelakaan lalu lintas di depan pintu gerbang perumahan akibat dari banyaknya pengendara motor yang melawan arah dengan kecepatan tinggi sehingga rawan terjadi kecelakaan.Kami mohon warga masyarakat untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalulintas demi keselamatan” tutup Ipda Charis Efendi SH.

Baca Juga  Tersangka kasus pencurian sawit jalani sanksi sosial setelah Polres Simalungun terapkan Restoratif Justice

(M.Budi)

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *