Kapolda Sumut Dapat Mencegah 14.686.081 Jiwa Dari Pengaruh Narkoba

Medan,BNSTV

Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, menjadi pembicara dalam Workshop Indonesia Bersih Narkoba bertempat di Hotel Grand City Hall, Medan, Selasa (23/4/2024).

Kegiatan itu dihadiri Kepala BNN RI, Pj Gubernur Sumut, Pangdam I Bukit Barisan serta seluruh kepala daerah se Sumatera Utara.

Dalam pemaparannya, Kapoldasu mengatakan narkoba menjadi faktor terjadinya aksi kejahatan di wilayah Sumatera Utara. Dimana tercatat 65 persen pelaku jambret terbukti mengonsumsi narkoba.

“Juga narkoba menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan 6 orang meninggal dunia di Kabupaten Simalungun,” katanya.

Agung mengungkapkan, tingginya kasus kejahatan karena dampak dari peredaran narkoba karenanya Polda Sumut bersama jajaran meningkatkan upaya pemberantasan narkotika di Sumatera Utara.

“Korelasi jumlah pemberantasan pada 2023, Polda Sumut berhasil mengungkap 5.225 kasus narkoba dengan jumlah tersangka 6.570 orang. Dengan rincian jaringan 5.320 orang dan pengguna 1.250 orang,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Agung menerangkan untuk barang bukti narkoba sepanjang 2023 diantaranya sabu 1,12 ton, ganja 2,2 ton, pohon ganja 395.064 batang, pil ektasi 181.673 butir, ladang ganja 150 hektar serta obat-obatan lainnya.

“Polda Sumut bersama Kodam I Bukit Barisan dan BNN Sumut juga melakukan penggerebekan Key Garden dalam rangka pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkoba di wilayah Polrestabes Medan,” terangnya.

Jenderal bintang dua itu menyampaikan gencarnya penindakan narkoba tercatat selama 6 bulan terakhir jumlah kejahatan cenderung mengalami penurunan 22,37 persen. Dalam hal ini Polda Sumut dapat mencegah 14.686.081 jiwa dari pengaruh narkoba.

“Pengungkapan narkoba di Sumatera Utara merupakan kegiatan rutin bukan operasi kepolisian. Diharap kesadaran masyarakat untuk menghindari narkoba karena menjadi musuh bersama,” pungkasnya.
(sutan/L).

Baca Juga  Put 5 Have fun with 50 Casino Canada 2023, Put 5 Get 50 Free Revolves

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *