KEJAGUNG : JIKA MASIH ADA JAKSA BERMAIN MAIN ATAU BAGI BAGI PROYEK AKAN KAMI TINDAK TEGAS 

"Kami mohon maklum karena cakupan wilayah tanggung jawab kami sangat luas. Namun, kami terus memberikan prioritas peringatan kepada mereka. Jika masih terlibat dalam praktik Bagi-Bagi Proyek, kami akan bertindak. Beberapa Jaksa Sudah Kami Tindak,"

Sorot24 Views

 

BENGKULU,Busernusantarasorottv-Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengonfirmasi adanya oknum jaksa yang masih terlibat dalam praktik bagi-bagi proyek. Penjelasannya disampaikan saat rapat kerja bersama Komisi III DPR.

 

“Kepada dialeksis.com Jaksa Agung Katanya Masih Adanya Bagi-Bagi Proyek Memang Benar. Kami Selalu Memberikan Peringatan Kepada Mereka. Bahkan, Saya telah mengancam mereka untuk tidak terlibat dalam praktik proyek, tetapi memang masih terdapat kasus seperti itu,” ujar Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.

 

Ia menilai wilayah yang menjadi tanggung jawab kejaksaan sangat luas. Beberapa oknum jaksa yang terlibat dalam praktik ini telah ditindak oleh pihak berwenang.

 

“Kami mohon maklum karena cakupan wilayah tanggung jawab kami sangat luas. Namun, kami terus memberikan prioritas peringatan kepada mereka. Jika masih terlibat dalam praktik Bagi-Bagi Proyek, kami akan bertindak. Beberapa Jaksa Sudah Kami Tindak,”Jelasnya.

 

Pembahasan ini muncul ketika anggota Komisi III DPR, Arteria Dahlan, Mengangkat isu tentang keberadaan Jaksa Yang Terlibat Dalam Praktik Proyek Di Bali.

 

“Kepada Dialeksis.com Kami Mohon, Sekarang Kita Membuka informasi, nanti jika kita membuka informasi, kita juga akan mengetahui bagaimana permainan di Bali. Oh, jaksa yang terlibat ini seperti Mafia Tanah Yang Cukup Banyak,”Ujar Arteria Dahlan Dalam Rapat.

 

Rapat Kerja Bersama Kejaksaan Agung ini Diadakan Oleh Komisi III DPR Pada Kamis 16/11 Kemarin, Dan Membahas Tentang Pengamanan Serta Penegakan Hukum Menjelang Pemilu 2024.

 

(BuserBkl)

Baca Juga  Kejari Kota Cirebon Sedang Tangani Pelimpahan Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *