KELOMPOK NELAYAN KOTA BANI PUTRI HIJAU BENGKULU UTARA BUTUH BANTUAN

Berita38 Views
banner 468x60

BENGKULU PUTRI HIJAU,Busernusantarasorottv– Kelompok Nelayan Tradisional Di Pelabuhan Perikanan Kota Bani Kecamatan Putri Hijau Berharap Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara Atau Provinsi Bengkulu Dapat Membantu Kami Para Nelayan Kota Bani ini,”Hal Ini Dikatakan Roni Ketua Nelayan Pada Media Ini Kamis 10/11 Di Tempat Sandaran Perahunya Desa Kota Bani.

 

banner 336x280

“Menurut Roni, Saat ini Kelompok Nelayanya Membutuhkan Tali Lir Atau Slink Untuk Menarik Perahu Saat Mendarat, Selink Yang Ada Saat ini Sudah Putus, Tidak Dapat Digunakan Lagi, Sekarang ini Kami Belum Bisa Turun Melaut Dikarenakan Tali Slink Sudah Tidak Bisa Dipergunakan Lagi Akibat Putus. Nelayan Sudah Pada Mengeluh Terus, Persoalannya Hanya Tali Slink,”Kata Roni Ketua Nelayan.

Roni Melanjutkan,”Kondisi Seperti Saat ini Kami Betul Susah Butuh Bantuan Slink, Walau Pun Berat Hati Kami Bang,”Ujar Roni,”Untuk Mengajukan Bantuan Kepada Pihak Perusahaan Tambang Batu Bara PT,Titan Wijaya, Karena PT,Titan Sudah Banyak Membantu, Mulai Dari Pembuatan Darmaga Tempat Sandaran Perahu, Sampai Motor Lengkap Dengan Tali Sklink.”Kata Ketua Kelompok Nelayan Roni.Hanya Kami Berharap Ada Pihak Pihak Lain Dapat Membantu Keluhan Kami Nelayan ini.

 

Terpisah,”Menyangkut Keluhan Para Nelayan Tersebut,”Warijo,SIP Kepala Desa Kota Bani Memberi Solusi, Sebaiknya Kelompok Nelayan Itu Coba Ajukan Provosal Kepemerintah Daearah, Misalnya Ke Dinas Terkait, Dinas Kelautan Dan Perikanan (DKP), Baik Di Kabupaten Bengkulu Utara, Atau DKP Provinsi Bengkulu, Dan Itu Solusi Yang Paling Tepat, Kalau Menunggu Bantuan Dari Pihak Perusahaan Pada Saat Ini Kita Semua Tau Perusahaan Masih Dalam Keadaan Pailit/Sulit, Kita Lihat Sendiri Sudah Beberapa Bulan ini PT,Titan Belum Bergerak Dalam Pengapalan Alias Masih Pakum Belum Ada Kegiatan.Jadi Kita Harus Memaklumi itu, Satu Satunya Cara, Ajukan Permohonan Ke Pemerintah Daerah,”Kata Kades.

Baca Juga  PEMKOT MELALUI DINAS SOSIAL KOTA BENGKULU MENSOSIALISASIKAN PERDA NOMOR-07 TAHUN 2017-TENTANG PENANGANAN ANAK JALANAN

“Kades Menambahkan, Muda Mudahan Pihak Dinas Terkait Mengkabulkan, Dan Selain Dari Pada Itu, Kita Juga Mengucapakan Terima Kasih Kepada Dinas Terkait, Yang Mana Mengenai BPJS Tenaga Kerja Nelayan Dikabulkan Dan Saat ini Sedang Dalam Proses.”Tutup Kades.

 

(ThomasBkl)

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *