KETIDAK JUJURAN KETUA DPRD BENGKULU UTARA SONTI BAKARA SEMAKIN TERKUAK DAN TERBUKA

Sorot43 Views

BENGKULU UTARA,Busernusantarasorottv.com-Ketidak Jujuran Kinerja Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara SONTI BAKARA Semakin Terlihat Dalam Menjalankan Tugas Dan Fungsinya Sebagai Wakil Rakyat di Parlemen Daerah DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Yang Semboyanya Sebagai ABDI Negara, Dalam Menentukan Anggaran Yang Katanya Untuk Membangun Daerah Yang Menjadi Skala Prioritas Pembangunan Pada Setiap Tahun Anggaran.

Bahkan Selama ini SONTI BAKARA Dikenal Dengan istilah Wanita Karir Dalam Dunia Perpolitikan Di Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, Yang Bernaung Di Bawah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).SONTI BAKARA Memimpin Lembaga Terhormat Di DPRD Kabupaten Bengkulu Utara Sejak Periode 2019-2024. Dengan Selogan Perubahan, Namun Sayangnya Perubahan itu Mengarah Kepada Hal Yang Negatif Di Kalangan Masyarakat Umum Di Kabupaten Bengkulu Utara.

Finalisasi APBD Setiap Tahun Anggaran Seharusnya Dilakukan Melalui Badan Musyawarah Besar (BAMUS) Sebelum di Rapat Badan Anggaran (BANGGAR) Untuk Mendapatkan Nota Kesepakatan Yang Tertuang Dalam Berita Acara Yang Ditandatangani Oleh Unsur Pimpinan Eksekutif Dan Legislatif, Beserta Anggota DPRD Lainnya, Namun Sangat Disayangkan Kesepakatan Tersebut Sudah Tiga Tahun Tanpa disertakan Nota Kesepakatan Yang Ditandatangani Oleh Waka II DPRD Kabupaten Bengkulu Utara HERLIYANTO BA’AF.Sip Sejak Tahun 2021,2022 Dan Yang Terakhir 2023 ini.

“Saya sudah sangat kecewa dengan sikap Pimpinan eksekutif dan legislatif kabupaten Bengkulu Utara yang mengambil keputusan individu, tahun 2021, 2022 dan 2023. keputusan individu tersebut pada saat finalisasi penandatanganan nota kesepakatan APBD tahun anggaran 2022,2022 dan yang terakhir 2023 Untuk APBD tahun berjalan, Karena Sampai Saat ini pihak Eksekutif (TAPD) Dan Legislatif (Ketua DPRD) kabupaten Bengkulu Utara belum mengkoordinasi kelengkapan Dokumen APBD yang dikembalikan oleh gubernur provinsi Bengkulu ROHIDIN MERSYA.Yang Dinyatakan Belum Lengkap, Kalaupun Ada Tanda Tangan Saya 3 Tahun Berturut-Turut itu, saya tidak akan Segan-Segan Melaporkan Kejadian Tersebut Ke Aparat Penegak Hukum (APH),”Kata Waka II DPRD Kabupaten Bengkulu HERLIYANTO BA, AF. Kepada Awak Media 12-2023.”Dikutif Dari harianrakyat.Online

Baca Juga  Diduga Kuat, Zaenuri Prabowo Sebagai ASN Di Kantor Kesyahbandaran Dan Otoritas Pelabuhan Kelas IV Tegal Kota Masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Karena Telah Melakukan Tindakan Melawan Hukum

Sebelum Berita ini diterbitkan, Ketua DPRD kabupaten Bengkulu Utara SONTI BAKARA,SH. Belum dapat Dikonfirmasi,”Lantaran offline.”Namun Terus Usaha Untuk Dapat Klarifikasi.

(BuserBU)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *