BENGKULU 4L : busernusantarasorottv.com-Ketua Umum Ormas Maju Bersama Bengkulu, Majelis Pimpinan Nasional M.Diamin Akan Melaporkan Adanya Dugaan Kong Kalingkong Oknum Intel Kejari Kabupaten Empat Lawang Ke Kejagung RI, Karna Diduga Ada Kong Kalingkong Di Kejari Kabupaten Empat Lawang Bila Perlu sampai ke Mahkamah Agung RI,”Ungkap Ketua Umum (OMBB) M,Diamin, Ketika Dikompilasi Oleh Awak Media Bagaimana tentang Tindak Lajutan laporan Ormas Maju Bersama Bengkulu Majelis Pimpinan Nasional di Kejari Kab, Empat Lawang.?
Tentang adanya dugaan Pungli Yang dilakukan Oleh Oknum kelurahan Tanjung Kupang kecamatan tebing tinggi kabupaten Empat Lawang Provinsi Palembang Sumatera Selatan Tersebut, masala laporan Ormas Maju Bersama Bengkulu Majelis Pimpinan Nasional di kejaksaan Negeri kabupaten Empat Lawang pada Tgl 11 Oktober 2023 dengan No.Surat Laporan Bernomor/01/05/Okt/2023/Ormas OMBB di Kejari Kabupaten Empat Lawang yang telah diterima oleh bagian Intel Kejari kabupaten Empat Lawang.
Sampai Saat ini Tertanggal 29 Januari 2024 saat di komfirmasi Staf Intel Kejari Empat Lawang Yang Bernama YUNER Mengatakan, “Belum adanya perkembangan kasus tersebut dikarenakan masi Kurangnya Saksi Dari Pihak Pelapor, Padahal Dari Pihak (OMBB) Sudah Menghadirkan Saksi Dan Memberikan Barang Bukti kepada pihak Kejari Kab, Empat Lawang Tersebut, Tetapi Dari Pihak penyidik Kejari di bagian Intel kejar Kab, Empat Lawang Mengatakan Menimal Saksinya Harus Ada Dua (2) orang, padahal untuk Mengembangkan penyelidikan lebih lanjut kan sudah ada satu (1) orang saksi yang kami hadirkan dan juga di lengkapi adanya barang bukti yang terlampir di laporan dari (OMBB) Tersebut yang sudah kami hadirkan di Kejari Kab, Empat Lawang ungkap M.Diamin ketua umum Ormas Maju Bersama Bengkulu Kepada Awak Media.
hasil konfirmasi kita sama Step Kejari kab Empat Lawang Provinsi Sumsel, mengatakan kami dari pihak (OMBB) Harus menghadirkan, saksi menimal dua (2) orang Katanya, padahal untuk pengebangan itu kan, sudah Jelas-Jelas Tugas dari pihak Kejari untuk Mengembangkanya Lebih Lajut ungkap M.Diamin kepada awak media kami meharapkan kepada pihak Kejari kabupaten Empat Lawang di bagian kasi Intel Kejari empat Lawang agar cepat menindak lanjuti laporan OMBB tersebut ungkap ketua umum (OMBB) M.Diamin, Kalau tidak masalah ini akan kami laporkan ke Pihak Makamah Agung RI,”Tutupnya Kepada Awak Media. (Thomas)