Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo Sik: “Benar, Pelaku Dan Barang Bukti Sudah Kita Amankan

banner 468x60

Deliserdang BNSTV

Polresta Deli Serdang selalu berupaya Keras dalam memberantas segala bentuk penyalahgunaan Narkoba khususnya di wilkum Polresta Deli Serdang.

banner 336x280

Ini dibuktikan dengan sigapnya respon personil Satresnarkoba Polresta Deli Serdang terhadap informasi masyarakat terkait adanya penyalahgunaan Narkoba di Desa Tanjung Morawa B, Kab. Deli Serdang pada hari Rabu 17 April 2024.

Berdasarkan informasi tersebut, personil segera melakukan penyelidikan ke lokasi yang di maksud dihari yang sama tersebut diatas sekira Pukul 17.00 wib, personil menuju TKP dan berhasil mengamankan pelaku inisial RA (34) Lk, Warga Desa Tanjung Morawa B, Kec. Tanjung Morawa Kab. Deli Serdang

Sesaat sebelum diamankan personil, pelaku RA melihat kedatangan personil langsung melemparkan plastik klip bening diduga berisikan Narkotika Jenis Sabu seberat Bruto 0,68 gram.

Melihat hal tersebut personil langsung mengamankan barang bukti tersebut dan melakukan penggeledahan terhadap pelaku dan ditemukan juga uang sebanyak Rp. 40.000 dari kantong celana pelaku yang diduga sebagai hasil penjualan Narkotika Jenis Sabu.

Selanjutnya Pelaku dan Barang Bukti diamankan ke Kantor Satresnarkoba Polresta Deli Serdang.

Saat diwawancarai, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo S.I.K membenarkan adanya penangkapan pelaku tersebut.

“Benar, pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan dan selanjutnya pelaku telah menjalani proses hukum guna mempertanggungjawabkan perbuatannya” pungkasnya.
(sutan/L).

banner 336x280
Baca Juga  Komjen Pol Agus Andrianto, Hari ini Saya Dapat Bertatap muka Bersama 15.000 Masyarakat dari Berbagai

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *