LBH OMBB SIAP BANTU WARGA DUGAAN KORUPSI OKNUM KEPALA DESA AIR LAKOK KEJALUR HUKUM

Berita24 Views

 

Bengkulu Utara,busernusantarasorottv.com-“Kisruh Atau Kemelud Yang Terjadi Di Desa Air Lakok Yang Mana Warga Desa Dan Kepaka Desanya Sudah Tidak Harmonis Atau Singkron Lagi Dalam Menjalankan Roda Kepemerintahan Desa Air Lakok, Hal Itu Diketahui Pada Tanggal

27 Februari 2024 Yang Lalu Warga Air Lakok Meminta Kepada Ormas Dan Media Untuk Turun Kelokasi Mengecek Hasil Kerja Kepala Desa Dalam Kegiatan Mengerjakan Pengerasan Jalan.

 

Dengan Demikian Langsung Ormas OMBB Dan Media Kelapangan Melihat Kegiatan Pengerasan Jalan Tahun Anggaran 2023 Dengan Pagu Anggaran Kurang Lebih 260 Juta Rupiah, Yang Mana Menurut Warga Pekerjaan Tersebut Diduga Tidak Sesuai Dengan Rancangan Anggaran Belanja (RAB), Juga Tidak Sesuai Dengan Keinginan Warga, Sedangkan Sebelumnya Warga Mengusulkan Jalan Tersebut di Rabat Beton. Tapi Kades Tidak Mengindahkan Apa Usulan Warga, Padahal Anggaranya cukup Besar Lebih Dari 260 Juta Tapi Hasilnya Warga Mengaku Kecewa.

 

Di tambahkan lagi oleh anggota BPD, sebelumnya kami angota BPD menolak pengerasan jalan tersebut, karna usulan warga minta rabat beton, entah kenapa masih tetap di kerjakan, berikut ketebalan jalan bervariasi ada yang 10 cm ada yang 8 cm, sedangkan di RAB 20 cm.Masih banyak persoalan di desa kami ini pak, tahun 2022 ada sisa anggaran pembagian BLT lebih dari 50 juta, berikut uang anggaran untuk membuat gedung PKK sekitar 60 juta, itu semuanya tidak jelas kemana uang nya, kalu kami tanya kades menjawab itu bukan urusan kami, jadi kami minta tolong pak agar persoalan ini di ekspos dan di laporkan ke aparat penegak hukum APH.

 

Sementara Itu,”Ujang Halilintar Selaku Sekjen MPC ormas maju bersama Bengkulu (OMBB) mendengar keluhan masyarakat desa air lakok kecamatan batiknau kabupaten Bengkulu Utara, Ujang halilintar beliau menyampaikan Saya akan berkordinasi dengan ketua MPC OMBB ROZI, HR. langkah apa nantinya yang akan kami ambil, dan kami akan berkordinasi dengan lembaga bantuan hukum LBH ormas maju bersama Bengkulu (OMBB) yang di ketahui oleh RENO ANDRIANSYAH, SH.MH.C.me kami yakin beliau siap membantu warga desa air lakok.Untuk Batuan Hukum.”Demikian.

Baca Juga  ADA MASALAH DAN TEMUAN SOAL BANTUAN SOSIAL LAPORKAN KE POSKO PENGADUAN YANG SUDAH DIBENTUK SETIAP DESA

 

(Thomas)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *