LSM Gerindo Geram : Terkesan Kebal Hukum, Gerindo Layangkan Surat Minta BPK RI Periksa Yang Sedang Terjadi Di Disdik Kota Bengkulu

Berita15 Views

BENGKULU : busernusantarasorottv.com : Melansir Dari Sejumlah Pemberitaan Yang Beredar Diberbagai Media Online, Terkait Dana TPG Disdik Kota Bengkulu Sepertinya Terkesan Kebal Hukum.
LSM Gerindo Geram Hingga Melayangkan surat Kepada BPK RI Perwakilan Bengkulu untuk dapat memeriksa yang sedang terjadi di Disdik kota Bengkulu.

Saat dikonfirmasi pengurus DPP (Dewan Pimpinan Pusat) LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) Gerindo (Gerakan Reformasi Indonesia) Bengkulu, mengungkapkan ” seharusnya pihak Disdik segera Respon akan pemberitaan di berbagai media online tersebut, jangan merasa kebal Hukum.

“Uang yang telah dicairkan pemerintah sebesar 100 % untuk diserahkan pada tahun 2024 ini harus segera dihabiskan,”TIDAK ADA ISTILAH AKAN DIBAYARKAN DITAHUN 2025, “Didalam aturan dana APBN tahun 2024 harus dihabiskan pada tahun berjalan.kami menduga pihak Disdik ada main dengan dana anggaran TPG tahun 2024 tersebut. LSM Gerindo minta BPK RI perwakilan Bengkulu harus cepat tanggap terkait perihal tersebut.

DPP LSM Gerindo telah melayangkan surat laporan pengaduan dengan nomor surat R-141/DPP LSM-Gerindo/XII/2024, Ditujukan kepada BPK RI perwakilan dengan tembusan :

1-Presiden Republik Indonesia
2-KPK RI di Jakarta
3-BPK RI di Jakarta
4-Kementerian Pendidikan di Jakarta
5-Dinas Pendidikan provinsi Bengkulu
6-Pj.Walikota Bengkulu

Dari hasil informasi dilapangan pihak Disdik meminta bantuan kepada Walikota terpilih ditujukan kepada media besar yang ada di Jakarta untuk dapat mengcunter dari pemberitaan berbagai media Online yang ada di Bengkulu.”Ada apa Disdik kota Bengkulu, kami menduga kuat dengan berlanjutnya nanti jika media besar di Jakarta mengcunter pemberitaan tersebut berarti dugaan memang benar ada bermain di anggaran tahun 2024.

“Seharusnya pihak Disdik memberikan hak jawaban kepada media Online yang telah memberitakannya bukan malah meminta media besar untuk mengcunter pemberitaan Disdik.

Baca Juga  SEJUMLAH PIMPINAN MEDIA ONLINE DAN ORMAS ADAKAN PERTEMUAN BAHAS PERMASALAHAN PERTAMBANGAN YANG LANGGAR UU NO.3 TAHUN 2020 DI PROVINSI BENGKULU

Team mencoba konfirmasi kepada Walikota terpilih melalui pesan whatsapp terkait kebenaran apakah memang ada pihak Disdik meminta bantuan kepada Walikota terpilih untuk dapat menjadi jembatan kepada media besar yang ada di Jakarta tersebut hingga berita diterbitkan belum ada jawaban Demikianlah Penjelasanya.

Hingga Berita ini Di Terbitkan Pihak Yang Terkait Belum Dapat Dikonfirmasi Namun Terus Diupayakan Demikian.

(Thomas.Bkl)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *