Bengkulu Utara : busernusantarasorottv.com : Kembali Masyarakat Anti Korupsi Bengkulu Utara Akan Menggelar Aksinya, Untuk Mengawal Kasus Korupsi Perjalanan Dinas SPPD Fiktif Di Sekretariat DPRD Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2023, Infonya Kasus Tersebut Saat ini Masih Dalam Penyelidikan Oleh Kejari Bengkulu Utara, Aksi Tersebut Akan Digelar Pada Rabu 9-10 April 2025 Di Halaman Kantor Kejari Bengkulu Utara.
Aksi Ini Adalah Tindak Lanjut Dari Pada Aksi Sebelumnya, Dimana Komunikasi Menurut Transparansi Dan Keadilan Dalam Penyelesaian Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Bengkulu Utara Tersebut.
Dimana Dalam Aksi Pada Tanggal 21-3 Maret Lalu Kepala Kejaksaan Negri (Kejari) Bengkulu Utara Restu Darmawan Menyatakan Bahwa Penyelidikan Kasus SPPD Fiktif Masih Terus Berjalan.”Bahkan Pihaknya Sudah Memeriksa 63 Orang Saksi, Dan Menyita Uang Sebesar (600 Enam Ratus Juta Rupiah Lebih), Dimana Menurut Kejari Uang Tersebut Dititipkan Di Rekening Penitipan Kejari Ini Bukan Omong Kosong Melainkan Tindakan Nyata Ujar Kejari Saat Itu.
Sementara itu Amirul Mengatakan,”Kendati Kejari Telah Mengambil Langkah Hukum, Namun Pengawasan Publik Terus Dilakukan Hingga Kasus SPPD Fiktif Di Sekretariat DPRD Bengkulu Utara Ini Tuntas Dan, Ini Harus Diketahui Oleh Masyarakat.”Ujar Amirul Ketua Aksi.
Lebih Lanjut Amirul Mengatakan,”Kami Meminta Pihak APH Tidak Pilih Kasih Dalam Memproses Dugaan Kasus SPPD Fiktif ini, Terutama Unsur Pimpinan DPRD Pada Saat Itu, Termasuk Semua Yang Ngembalikan Uang Tersebut Tegas Amirul.Amirul Menambahkan,”Masyarakat Juga Meminta Agar Proses Hukum Berjalan Transparan Terbuka Juga Tidak Ada Pembiyaran Atau Perlindungan Terhadap Oknum Oknum Yang Terlibat, Masyarakat Bengkulu Utara Akan Terus Memantau Setiap Proses Sejauh Mana Perkembangan Kasus SPPD Fiktif ini, Dan Menuntut Pertanggung Jawabannya Dari Pihak Pihak Yang Telah Menyalahgunakan Anggaran Negara Atas Pajak Yang Dibayar Rakyat Tutup Amirul Demikian.
(Thomas-Bkl)