BENGKULU,busernusantarasorottv-Seorang Kepala Desa Yang Bernama Aklani Menjadi Terdakwa Dalam Kasus Korupsi Dana Desa Di Lontar, Kabupaten Serang.
Dalam Persidangan Terkuak Aklani Melaksanakan Proyek-Proyek Fiktif Selama Tahun 2020.
Misalnya Saja, Pembangunan Rabat Beton Di Beberapa RT Yang Nilainya Ratusan Juta.
Kemudian, Ada Proyek Senilai Puluhan Juta Seperti Pelatihan Servis Ponsel Untuk Warga Saat Masa Pandemi COVID-19.
Bukan Hanya itu, Ada Juga Laporan Pajak Yang Tidak Disetorkan, Bantuan Provinsi Yang Ditelan, Hingga Gaji Pegawai Yang Tidak Dibayarkan.
“Totalnya Hampir Semiliar, Banyak Banget ini Di Kemanakan?” Tanya Hakim Ketua Dedy Adi Saputra Saat Memeriksa Terdakwa Di Pengadilan Tipikor Serang, Banten.
“Kalau Saya Merasa Buat Pribadi Ada. Staf Merasakan Semua Yang Namanya Duit,”Jawab Aklani.
“Buat Beli Apa?” Cecar Hakim.
Aklani Sempat Malu Mengakui Perbuatannya.
Namun, Akhirnya Dia Pun Menceritakan Kemana Uang Hasil Korupsi itu Dihabiskannya.
“Malu Ngucapinnya. Kalau Saya Pakai (Kira-Kira) Rp 275 Juta Buat Hiburan Dengan Staf-Staf,”Ujar Iklan.
Dia Mengatakan Hiburan itu Antara Lain Untuk Karaoke Dan Membayar Lady Companion (LC).
Dia Mengatakan Dirinya Juga Menyawer Dengan Uang Korupsi itu.
“Karaoke Yang Mulia. Nyanyi-Nyanyi Doang. Ya Kalau Hiburannya Tiap Hari,”Ujarnya
“Sisanya?” Tanya Hakim.
“Tiap Hari Hiburan Terus. Ya Mungkin Ditotal (senilai itu). Nyawer Setiap Harinya Ada Rp 500-Rp 700 (ribu),” Jawabnya.
Saweran itu Katanya Diberikan Ke Perempuan Yang Menemaninya Dirinya Dan Staf Saat Karaoke.”Melansir Dari Post.com
Aklani Menyebut Bahwa Uang itu Juga Dibagikan Ke Para Stafnya Untuk Menyawer.
“Perorang (nyawer) ladies cepek (Rp 100 Ribu). Saya Bawa Staf Masing-Masing (nyawer) Rp 500 (ribu),”Ujarnya.
“Yang Namanya Duit, Yang Mulia, jangankan uang Segitu, Buat Hiburan Setiap Hari Habis,” sambungnya.
Dia mengaku Biasanya menghabiskan Rp 5 Juta Hingga Rp 9 Juta Dalam Satu Malam. Dia Juga Mengaku Agar Tempat Hiburan itu Bisa Dibuka Untuknya Meski Sedang Hari Libur.
“Kecilnya aja Rp 5 Juta Semalam, Paling Besar Rp 9 Juta,”Ujar Aklani.
“Jumat Kalau Buka Saya Hajar Juga, Saya Minta Sama Mami,”Mi Buka’,”Sambungnya.
Aklani mengaku menyesali perbuatannya. Dia mengaku melakukan hal itu bersama dengan staf Desa Lontar.
“Bukan nyesel, nangis Yang Mulia. Kalau di musala nangis saya. Kan minta tobat, Yang Mulia,” ujarnya.
“Saya mau pertimbangan untuk staf saya juga yang merasakan manisnya (dihukum), masa saya sendiri merasakan pahitnya,”Sambungnya Aklani.”Demikian.
(Buser.Bkl)