Ketahun B/U : busernusantarasorottv.com : Pada Hari Rabu 7 Januari.2026 Pukul 11 Dini Hari. Pelda (Pelaporan Tertunda-Red)
Pada Hari Kamis 9 Oktober 2025 Pukul 7 Malam Nama inisial M.Ternyata Menjabat Ketua SPTI Datang Dirumah Saya Tanpa ijin. Dengan Marah Marah Tanpa Dasar Yang Jelas Dan Kuat, Disertai Menunjuk Nunjuk Muka, Dengan Mengintimidasi Saya, Sehingga Keluarga Serta Anak istri Saya Merasa Trauma Dan Merasa Ketakutan Yang Mendalam,”Ujar Johan SP Sang Korban Menjelaskan Pada Media ini Kamis 8 Januari 2026.
Pengakuan Johan SP Atas Kejadian Yang Menimpa Keluarganya Oleh Tindakan Pelaku Yang Diketahui Sebagai Ketua SPTI, Maka Dalam Hal ini Dirinya Sangat Dirugikan, Terutama Dalam Pekerjaan Mencari Nafkah Sehari Hari, Dan Dirinya Juga Tidak Fokus Bekerja, Dikarenakan Melihat Anak Istrinya Trauma Berat Akibat Kejadian Tersebut,”Ujarnya.
Dalam Hal Terlambatnya Laporan ini Ke Pihak Berwajib. Dikarenakan Tadinya Mau Ada Mediasi Secara Persoasif Dari Pihak Kepala Desa Bukit Makmur Kec.Pinang Raya, Dari Kepala Desa Razid Wahani Mengatakan Kepada Saya,”Bahwa Beliau Sudah Berapa Kali Menghubungi Pihak Terlapor M, Namun M Tidak Mengindahkan Dan Tidak Ada Menunjukan Etikad Baik,”Tutur Johan.
Johan SP Menambahkan,”Maka Dari itulah Saya Melapor Ke Pihak Kepolisian Sektor Ketahun. Dan Direspon Cepat Oleh Purba Pihak Kepolisian. Sebagai Kamtibmas Sektor Ketahun Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu. Menurut Keterangan Pihak Kepolisian, “Dalam Waktu Dekat ini Akan Mempertemukan Saya Sebagai Pelapor. Sama M. Sebagai Terlapor,”Tutup Johan Demikian.
(Thomas Edison)






