MESKI ADANYA ANCAMAM HUKUM PIDANA, TAMBANG BATU BARA LIAR TERUS TUMBUH BAK JAMUR DI PEMKAB BENTENG PERLU KETEGASAN DARI APARAT HUKUM

Berita19 Views

Bengkulu Tengah,busernusantarasorottv.com-“BISNIS Tambang ilegal Batu Bara Terus Jalan Meski Adanya Ancaman Hukuman Pidana, Karena Cukup Menggiurkan. Baik Dari Segi Penambangnya Maupun Angkutnya Yang Memiliki IPP. izin Penjual Dan pengangkut. digunakan bukan pada kontrak pemilik IUP-nya.

Peneliti Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), putra Simalungun menjelaskan kasus serupa Tambang Batu Bara ilegal tersebar di Desa desa yang ada dikabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) Seperti Yang ada di lubuk unen, Kecamatan Semidang lagan desa kota niur. dan Komering kecamatan pagar jati, serta
daerah Lainnya Yang Tersebar Dikabupaten Bengkulu Tengah.

Sementara itu, tambang ilegal di Kabupaten Bengkulu Tengah sudah beberapa Kali Ditangani Polres Bengkulu Tengah. Bahkan Beberapa Kali Pula Para Pengepul dipanggil ke polres untuk diperiksa. bahkan sampai dipoles line, Namun Sangat Disayangi Belum Satupun Kasus Tersebut Naik ke pengadilan alias Ke Meja Hijau. Mulai Dari penangkapan Mobil Truck Fuso Yang Membawa Batu Bara Tersebut. Terkait Pemilik IPP-nya Masih Saja Melenggang Seperti Tidak Ada Masalah Melakukan Transaksional Penjualan Dengan Para Pengepul Batu Bara Tersebut. Yang Dibawa ke Luar Provinsi Bengkulu Misalnya, Ke Tangerang.

Bebera Bulan Lalu Polres Bengkulu Tengah Mengadakan Penertiban Terkait Batu Bara Sungai. Bahkan di Polis Line. Namun Tetap Saja Mereka Diduga Melobi Pihak Terkait Agar Kembali Bisa Beroperasi.

Maka Dalam Hal ini, Diharapkan Kapolres Bengkulu Tengah Mengambil Tindakan Tegas Dalam Hal Batu Bara Sungai Dan Tambang Rakyat ini.

“Mereka tidak memiliki perizinan dan melanggar peraturan. Dan Berdasarkan laporan dan kasus yang diterima, terjadi di kawasan lingkungan yang tidak boleh melakukan kegiatan penambangan. Bahkan di konsesi perusahaan yang sudah memiliki izin,”Kata Salah Satu Penggiat Tambang Yang Tidak Mau Menunjukan Namanya Ke Publik.

Baca Juga  DALAM SIDANG SEKWAN BACAKAN HASIL PEMBAHASAN BADAN ANGGARAN DPRD TAHUN 2024

“Untuk Mengetahui Batu Bara ilegal atau Tidaknya, Maka Inspektur tambang bisa cek RKB (Rencana Kegiatan Biaya) dalam setiap Dokumen Batu Bara Bongkar Muat Dibengkulu Tengah. Darimana Asalnya,”Kata Dadang Yang Memahami akan tambang yang ada Diprovinsi Bengkulu ini.”Demikian.

(BuserBU)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *