BENGKULU,Buser Nusantara Sorot TV-Segera Korlantas Polri Menggelar Operasi Zebra 2023 Di Seluruh Indonesia Selama Dua Pekan Mulai Senin 4/9 September.
Operasi Zebra 2023 ini Mengangkat Tema ‘Kamseltibcarlantas Yang Kondusif Menuju Pemilu Damai 2024.“Korlantas Polri Akan Menyelenggarakan Operasi Zebra Serentak Seluruh Wilayah Di Indonesia Mulai Tanggal 4 Hingga 17 September 2023,”Tulis Akun @ntmc_Polri, Minggu 3/9 Yang Lalu.“Jangan Lupa Catat Tanggalnya Dan Lengkapi Surat-Surat Berkendara,” Sambungnya.
Adapun Operasi Tersebut Bertujuan Untuk Membangun Kesadaran Masyarakat Untuk Tertib Berlalu Lintas.Sehingga Tidak Membahayakan Diri Sendiri Dan Pengendara Lain.Pengenaan Sanksi Dalam Operasi ini Berbeda-Beda, Mulai Dari Tilang Manual, Tilang Elektronik, Hingga Teguran Di Tempat.
Berikut 10 Pelanggaran Yang Menjadi Sasaran Tilang Operasi Zebra 2023 :1. Pengemudi Menggunakan Handphone2 – Kendaraan Melawan Arus3. Berboncengan Lebih Dari Satu Orang4. Pengemudi Di Bawah Umur5. Pengemudi Dan Penumpang Membawa Atau Dalam Pengaruh Narkoba Dan alkohol6 – Kendaraan Melebihi batas Kecepatan7 – Pengemudi Pepeda Motor Tidak Menggunakan Helm8 – Pengemudi Kendaraan Roda Empat Tidak Menggunakan Sabuk Pengaman9 – Tidak Membawa Kelengkapan Kendaraan Seperti SIM Dan STNK10 – Menggunakan Knalpot Brong.”Demikian.(Buse.Bkl)