MUSYAWARAH DESA PENYUSUNAN RENCANA KERJA YANG DILAKSANAKAN PEMERINTAH DESA KARYA BAKTI BLOK C TAHUN ANGGARAN 2025

Berita23 Views

BENGKULU UTARA MSS : busernusantarasorottv.com : Pemerintah Desa Karya Bakti Blok C Melaksanakan Musyawarah Desa Dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2025 Pada Kamis 29 Agustus 2024 Yang Lalu Di Balai Desa Karya Bakti Blok C.

Kegiatan Musdes RKP 2025 Dihadiri Oleh Kepala Desa Karya Bakti Suprapto,Sip, Unsur Tripika Kapolsek Putri Hijau AKP, Didik Mujianto.SH,MH Ketua BPD Desa Karya Bakti Beserta Anggota, Perangkat Desa, Babinsa Desa Karya Bakti. Bhabinkamtibmas Desa Karya Bakti, Bidan Desa Karya Bakti, Karang Taruna Desa Karya Bakti, Guru Paud, Kadun 3 Dusun, Ketua RT Dan RW Serta Tokoh Masyarakat.

Turut Hadir Dan Memberi Arahan Dari pemerintahan Kecamatan Marga Sakti Sebelat MSS Yang Dihadiri Oleh Kapolsek Putri Hijau AKP.Didik Mujianto.SH.MH. Joni Selaku Kasi PMD Kecamatan Marga Sakti Sebelat MSS, Dan Pendamping APBDesa Kec.Marga Sakti Sebelat, Beliau Menyampaikan Agar Melaksanakan Benerapa Point Penting, Salah Satunya Adalah Pembangunan Fisik Yang Meliputi Jalan, Drainase, Saluran irigasi Dan Ketahanan Pangan Serta Lain Sebagainya Dan Pengurangan Stunting.

Sementara itu Kapolsek AKP.Didik Mujianto, SH.MH Mengingatkan Dan Menyampaikan Pesan Moral, Namun Sebelumnya Beliau Mengenalkan Diri Dulu Karena Masih Baru Bertugas DIWILAYAH Putri Hijau, Alhamdulillah Semua Usulan Sudah Kita Dengar Dan Sudah Disampaikan, Semoga Semua Yang Diusulkan Akan Terlealisasi Seperti Yang Diharapkan. Mengingat Sebentar Lagi Sudah Masuk Pilkada Serentak Tentunya Banyak Yang Harus Diwaspadai, Seperti Info Info Miring Dan Berita Yang Tidak Benar Yang Dapat Memecahbelah Warga, Tentunya Warga Dan Masyarakat Haruslah Berhati Hati Dalam Menerima Berita Miring Atau HOAX Hingga Dapat Memicu Kerusuhan, Jika Ada Yang Sifatnya Mencurigakan Diharapkan Warga Jangan Bertindak Yang Dapat Merugikan Diri Kita Maupun Orang Lain, Segera Lapor Ke Pada Kami Polisi Dan Kami Selalu Siaga 1X24 Jam,”Tegas Kapolsek.

Baca Juga  JANGAN PERNAH MENGHINA DAN MELECEHKAN PROFESI WARTAWAN, POLRI DAN DEWAN PERS SUDAH SEPAKAT

Untuk Diketahui,”Daftar Usulan RKP Desa adalah penjabaran RPJM Desa yang menjadi bagian dari RKP Desa untuk jangka waktu 1 (satu) tahun yang akan diusulkan Pemerintah Desa kepada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota melalui mekanisme perencanaan pembangunan daerah.”Demikian.

(ThomasBKL)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *