BENGKULU UTARA : busernusantarasorottv.com-Pantauan Fungsional OMBB Dugaan Tindak Pidana Korupsi pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Gardu Jaya Kecamatan Arma Jaya Kabupaten Bengkulu Utara Dalam Proses Hukumnya Berlanjut. Dan Itu Terlihat Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Utara dalam menangani kasus ini dari status penyelidikan naik menjadi penyidikan.
“Peningkatan status untuk BUMDes Gardu Jaya ke penyidikan terhitung hari ini,” kata Kasi Intel Kejari Bengkulu Utara, Ekke Widoto Khahar,SH,MH. Selasa 2-1-2024.
Dalam penanganan kasus BUMDes Gardu Jaya, Kejari Bengkulu Utara telah mengumpulkan informasi dan keterangan serta data.
“Berdasarkan Pulbaket kita temukan adanya dugaan perbuatan melawan hukum dalam pembentukan dan pengelolaan BUMDes Gardu Jaya Tahun 2017 sampai dengan 2019,”Ujar Ekke.
Senada disampaikan Plh Kasi Pidsus Kejari Bengkulu Utara, Tomy Novendri.SH, Mengatakan Bahwa terkait penanganan kasus BUMDes Gardu Jaya Kejari Bengkulu Utara telah mengeluarkan surat perintah penyidikan BUMDes Desa Gardu.
“Penyidikan kami lakukan agar penanganan kasus ini menjadi terang benderang, guna mencari pelaku atau tersangkanya,”Ungkap Tomy.
Ada beberapa hal yang akan dilakukan pihaknya dalam proses penyidikan, segala upaya hukum akan dilakukan pihaknya seperti pemanggilan saksi maupun penggeledahan.
“Kurang lebih tiga bulan kami melakukan tahapan penyelidikan terkait kasus ini, yang mana dalam prosesnya kami sudah banyak mendapatkan data serta informasi. Untuk perkembangan selanjutnya tentunya akan kami sampaikan,”Demikian.
(Buserbkl)