BENGKULU,Busernusantarasorottv– Setiap Hari Kita Di Warnai Antrian BBM Solar Bersubsidi, Bahkan Tidak Jarang Pula Sang Sopir Mengorbankan Waktu Untuk Keluaganya Demi Solar Subsidi Agar Besok Bisa Kerja Cari Nafkah Untuk Anak Dan Istri Hingga Nginap Di SPBU. Sementara Mafia Mafia BBM Terus Bergentayangan Menikmati Hak Hak Orang Yang Kurang Mampu Ironisnya Lagi Sang Penegak Hukum Kesannya Kurang Perduli Atau Kurang Tegas Mengatasi Mafia Mafia BBM Tersebut. Bahkan Yang Telah Ditetapkan Tersangka Tidak Di Tahan Terus Gentayangan Menikmati Hasil Mafianya, Seperti Yang Dituangkan Oleh Fungsionaris Ketum Nasional OMBB M.Diamin
Dimana Ketua Umum Ormas Maju Bersama Bengkulu M.Diamin Mengatakan,”Dirinya Akan Melakukan Demo Besar – Besaran Seandainya Pihak APH Dalam Hal Polda Bengkulu Tak Mampu Menangkap Pelaku Tersangka Yang Bernama Evan, Yang Mana Diduga Kuat Menjadi Aktor Utama Mafia Bisnis BBM Solar Subsidi Lintas Bengkulu Lampung Yang Cukup Lama Tidak Tersentuh Hukum, Selalu Lolos Dari Jeratan Hukum Dengan Modus Menumbalkan Bawahanya,”Ucap M.Diamin Dikutif Dari raflesia.com
“Lebih Jauh Beliau Menjelaskan, Dari Beberapa Fakta Yang Di Dapatnya, Bukan Kali Pertama Pelaku Evi Alias Evan Pemilik PT.Usaha Transportir PT.Sinar Jaya Selaras Berurusan Dengan Hukum Dalam Menjalankan Bisnis Gelap Alias ilegal BBM Subsidi ini.
Seperti Tahun 2019 Kendaraan PT.Sinar Jaya Selaras Milik Evan Kerap Muat BBM Subsidi Di wilayah Lampung Bahkan Viral Di Beberapa Media Lampung Sehingga Dibekukan Oleh BPH Migas.
DanTahun 2021 Lanjut Beliau,”Modus Mafia BBM Evan Dengan Merubah PT.Menjadi PT.Evron Raflesia Energi Dan Sempat Terbongkar Oleh Polda Lampung Saat Sedang Mengisi BBM Subsidi Dari SPBU Natar Dan Lagi–Lagi Aktor Utama Evan Lolos Dari Jeratan Hukum, Hanya Para Pekerja Yang Menjadi Korban Dan Akhirnya Saat Terbongkar Kembali Oleh Polda Bengkulu Sejak Bulan Lalu Namun Lagi-Lagi Aparat Penegak Hukum Tidak Melakukan Penahanan Terhadap Pelaku Aktor Utama Mafia BBM ilegal, Walau Jelas Evi Alias Evan Sudah di Tetapkan Tersangka Bersama Zulhardi Yang Dikabarkan Telah Menghilang Melarikan Diri, Apalagi Di Kabarkan Pelaku Evan Masih Menjalankan Bisnis Di Bandar Lampung Dengan Modus Mengunakan Perusahaan Orang Lain Berdalih Seluruh Kendaraan Miliknya Telah Berpindah Tangan Ke Pihak Lain Di Bandar Lampung Agar Tidak Tercium Oleh Media,”Ujar Beliau Lagi.
Menyikapi Hal Tersebut, Dan Seiring Berjalannya Proses Hukum, Selaku Ketua Umum Ormas Maju Bersama Bengkulu Majelis Pimpinan Nasional M.Diamin Mewakili Masyarakat Bengkulu Merasa Geram Dan Menuntut Penegak Hukum Khusus Polda Lampung Beserta Kejati Provinsi Bengkulu Untuk Segera Bergerak Cepat Menangkap Aktor Utama Mafia BBM Subsidi Evan Dan Menetapkan Daftar DPO Apabila Tidak Overaktif Pangilan, Sehingga Dapat Diadili Sesuai Hukum Berlaku Jika Perlu Menahan Kendaraan – Kendaraan Yang Diduga Milik Tersangka Evan Yang Didapat Dari Hasil Bisnis ilegalnya Yang Mana Masih Saja Beroperasi Di Lampung,”Ungkap M.Daimin
“Kita Pantau Terus Berjalannya Proses Hukum Mafia BBM Subsidi ini Di Provinsi Bengkulu Kalau Sampai Pelaku Aktor Utama Mafia BBM Evan Tidak Juga Di Tangkap Dan Di Adili Di Meja Hijau Dengan Alasan Pelaku Tidak Diketahui Keberadaannya, Namun Tidak Ditetapkannya Pelaku DPO Kita Lakukan Orasi Demo Besar – Besaran di Provinsi Bengkulu,”Tutupnya.Demikian.
(ThomasBkl)