PATUT DIPERTANYAKAN TAMBANG GALIAN C DI KEC.MSS DAN KEC.PH IZIN PENGOPERASIANYA OLEH APARAT HUKUM

Sorot19 Views
banner 468x60

BENGKULU UTARA : busernusantarasorittv.com : Provinsi Bengkulu, Adalah Salah Satu Provinsi Yang Sudah Dikenal Dengan SDA-Nya Melimpah Ruah, Seperti, Hasil Tambangnya Terbesar di Provinsi Bengkulu, Mulai dari Tambang Emas, Batu Bara, Bahkan Galian C Batu Dan Pasir. Dan Itu Patut Dipertanyakan izin Pengoperasiannya

tambang galian C batu dan pasir di kabupaten Bengkulu Utara bak jamur di musim hujan, bahkan hampir di setiap kecamatan di kabupaten Bengkulu Utara terdapat aktivitas galian batu dan pasir tersebut, bahkan sering kali hal tersebut menjadi persoalan di kalangan masyarakat, hingga berujung pemblokiran jalan oleh warga yang terdampak oleh aktivitas kegiatan tersebut.

banner 336x280

“Salah satunya yang menjadi sorotan publik, Aktivitas kegiatan galian C batu dan pasir yang mengunakan alat berat, di kecamatan marga sakti sebelat dan putri hijau di kabupaten Bengkulu Utara provinsi Bengkulu, yang diduga tidak memiliki izin lengkap, Mulai dari penggunaan alat berat, pasokan BBM, amdal dan lain-lain.


pasalnya” Hal itu terungkap saat tim SEKBER MEDIA Bengkulu Utara turun langsung ke lokasi melihat beberapa unit alat berat, yang sedang ber aktivitas di lokasi galian pasir dan batu tersebut, yang diduga tidak memiliki perizinan lengkap, dari pemerintah pusat baikpun dari pemerintah provinsi Bengkulu.

“Dari informasi yang terhimpun, menurut keterangan masyarakat, aktivitas galian batu dan pasir tersebut sudah bertahun-tahun beroperasi bahkan sampai hari ini, bahkan hampir di sepanjang jalur sungai tersebut terdapat galian batu dan pasir, ungkap masyarakat kepada awak media.

“Melihat menjamur nya galian batu dan pasir di kecamatan marga sakti sebelat/Putri Hijau kabupaten Bengkulu Utara, yang mana omset penjualannya diduga mencapai jutaan rupiah perhari tersebut, SEKBER MEDIA Bengkulu Utara, berharap kepada aparat penegak hukum APH, Kapolda Bengkulu, DPR provinsi Bengkulu, Kapolres Bengkulu Utara dan dinas terkait lainnya.

Baca Juga  Kapolda Sumut Diminta Harus Usut Pabrik Somel (Pemotongan Kayu Hutan) Yang Diduga Ilegal yang ada di Wilayah Percut Deli Serdang

Agar kiranya dapat turun langsung ke lokasi sidak, dan menindak tegas siapa saja oknum-oknum yang terlibat aktivitas penambangan batu dan pasir, yang diduga ilegal tersebut.

(TimSekberBKL)

banner 336x280

Related Posts

Don't Miss

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *