BENGKULU UTARA,Busernusantarasorottv-Raperda APBD 2024 Kabupaten Bengkulu Utara, Disetujui Menjadi Peraturan Daerah (Perda) APBD 2024.
“Persetujuan Tersebut, Disampaikan Oleh 7 Fraksi DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Melalui Juru Bicara Masing – Masing Fraksi Dalam Rapat Paripurna Dengan Agenda Pandangan Akhir Fraksi Terhadap Raperda APBD 2024 Di ruang Sidang Lantai Dua Gedung DPRD Setempat, Rabu 29/11 Kemarin.
Rapat Paripurna Yang Pipimpin Oleh Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Sonti Bakara,SH, Didampingi Wakil ketua 1 Juhaili,SIP. Yang Dihadiri Bupati Bengkulu Utara Ir.H.Mian, Sekretaris Daerah (Sekda), Forkopimda, Para Asisten, Para Kepala OPD, Serta Tamu Undangan Lainnya Serta Sejumlah Awak Media.
Usai Ketok Palu APBD 2024 Oleh Pimpinan Rapat Paripurna Berharap, APBD Dapat Dijalankan Sesuai Dengan Yang Sudah Disepakati Serta Tepat Waktu, Sesuai Dengan Undang – Undang Yang Berlaku.
Sementara Itu Bupati Bengkulu Utara, Ir.H.Mian, Dalam Kata Sambutannya Menyampaikan Apresiasi Serta Mengucapkan Terima Kasih Kepada Seluruh Anggota DPRD, Badan Anggaran DPRD Dan TAPD Yang Sudah Kerja Keras Dan Memberikan Pemikiran Sehingga Ranperda APBD 2024 dapat ditetapkan menjadi Perda.
“Persetujuan bersama ini menunjukkan bentuk komitmen dan kesungguhan untuk benar-benar memastikan setiap produk hukum dan perencanaan pembangunan yang ditetapkan telah sesuai dengan kebutuhan pembangunan Kabupaten Bengukulu Utara. Tahap berikutnya Perda akan disampaikan terhadap Gubernur untuk proses evaluasi dalam Raka Menyelaraskan Andalah Kebijakan Daerah Dan Pemerintah Provinsi Maupun Pusat,”Tutup Bupati.”Demikian.
(YusThomBkl)