Deli Serdang,BNSTV. Pembina Yayasan AS SYIFA Drs H SOFIAN M.Pd, Juga Peduli pendidikan Formal, dan Non formal
Berdasarkan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 pasal 1 butir 10 yang menyatakan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat yang sering disingkat sebagai PKBM sebagai salah satu satuan pendidikan Formal dan nonformal.
Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat atau lebih disingkat dengan PKBM adalah suatu wadah berbagai kegiatan pembelajarannya masyarakat diarahkan pada pemberdayaan potensi untuk menggerakkan pembangunan di bidang sosial, ekonomi, dan budaya.
Program-program yang diselenggarakan di PKBM dapat sangat beragam dan dapat juga tak terbatas, namun harus sesuai dengan kondisi, potensi dan kebutuhan masyarakat di mana PKBM itu berada atau dikatakan yang relevan, serta program-program itu harus bermakna dan bermanfaat.
Program-program tersebut antara lain Pendidikan Kesetaraan (A,B dan C), Pendidikan Keaksaraan, Pendidikan Kewarganegaraan, Kerumahtanggaan, dan lain-lainnya,
“Drs.H. SOFIAN M.Pd, pembina yayasan AS SYIFA, dan tokoh peduli pendidikan Deli Serdang, menyampaikan, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) AS SYIFA yang didirikan pada tahun 2003, merupakan suatu wadah pendidikan formal dan non formal atau tempat untuk belajar masyarakat dengan berbagai program kegiatan”tuturnya
Pembelajaran masyarakat yang mengarah pada pemberdayaan potensi untuk menggerakkan pembangunan di bidang pendidikan, sosial, ekonomi dan budaya.
“Pendidikan Formal dan nonformal menjadi salah satu kelengkapan belajar pendidikan dasar 9 tahun yang difasilitasi oleh pemerintah melalui lembaga nonformal seperti PKBM,” ujar SOFYAN,
Menambahkan, siswa atau warga belajar lembaga PKBM merupakan masyarakat umum atau anak usia sekolah yang tidak dapat atau belum mengenyam pendidikan formal dan nonformal, Atau mereka yang usianya sudah lebih, artinya jika anak usia 20 tahunan tetapi belum menempuh sekolah di SMP. “Mereka tetap bisa mendapatkan pelayanan pendidikan setingkat SMP melalui jalur pendidikan nonformal kejar paket B, yang setara dengan pendidikan formal SMP,” tambahnya.
Lebih lanjut SOFYAN menambahkan, jenis pendidikan nonformal paket tersebut berjenjang seperti jalur pendidikan formal, yaitu mulai dari mengenal huruf atau buta aksara di layani dengan program calistung (membaca, menulis dan berhitung).
“Keaksaraan Fungsional, program kejar paket A setara SD, program kejar paket B setara SMP dan program kejar paket C setara SMU/SMK,” tambahnya.
Pada kesempatan tersebut, SOFYAN menyampaikan ucapan terima kasih kepada pengelolah tempat dalam penyelenggaran pendidikan PKBM AS SYIFA. Serta semua pihak yang terlibat sehingga penyelenggaran wajib belajar terutama penyelenggaran dibidang pendidikan nonformal bisa terselenggara sehingga warga yang putus sekolah terayumi.
(sut).