Bengkulu : busernusantarasorottv.com : Kamis 13 Februari 2025 Pengacara dan Aktivis Hukum Sapuan Dani,SHM,HUM, Yang juga Seorang Pengacara Paling Senior Di Bidang Hukum di Provinsi Bengkulu, Turut Memberikan Tanggapan Terkait Langkah Seorang Kepala Dinas Yang Menyewa Pengacara Untuk Menghadapi Kritik Dari LSM Dan Media Dalam Kasus Dugaan Korupsi. Menurutnya, Tindakan Tersebut Bukan Hanya mencerminkan ketidaktransparanan, tetapi juga mengancam kebebasan yang diklaim dan itu adalah kejahatan Demokrasi di Indonesia.
“Langkah Kepala Dinas Yang Menyewa Pengacara Untuk Menghadapi LSM dan jurnalis ini patut dipertanyakan. Seharusnya, jika tidak ada penyimpangan, cukup dibuktikan dengan keterbukaan dan akuntabilitas, bukan malah mencoba membungkam suara publik dengan jalur hukum,” Ujar Sapuan Dani,SH,M,HUM Dalam Keterangannya Kepada Media Kamis 13 Februari 2025.
Sebagai pengacara yang kerap membela kepentingan masyarakat dan aktivisme, Sapuan Dani menegaskan bahwa fungsi LSM Dan jurnalis/Wartawan adalah bagian dari kontrol sosial yang sah dalam sistem demokrasi.
Sapuan Dani Juga Mendesak Aparat penegak hukum agar segera melakukan penyelidikan yang Transparan dan profesional terkait dugaan korupsi yang menghalangi Kepala Dinas Tersebut.
Di akhir pernyataannya, Sapuan Dani Pengacara Kondang dan ternama di provinsi Bengkulu, mengingatkan agar para aktivis dan jurnalis tidak gentar menghadapi intimidasi hukum yang bertujuan membungkam kebebasan berpendapat. “Kita akan terus mengawal kasus ini. Jika ada upaya kriminalisasi terhadap jurnalis atau LSM yang memuatnya, kami siap memberikan pendampingan hukum,” Tuturnya.
Kasus ini masih menjadi perhatian publik, dan masyarakat menantikan Langkah Tegas dari aparat penegak hukum untuk menuntaskan dugaan korupsi ini secara transparan dan Adil,”Tutupnya Demikian.
(ThomasBkl)