MUKOMUKO BKLbusernusantaratv-Perjuangan Bupati Muko Muko,H.Sapuan, SE,MM,Ak,CA,CPA, CPI, Dalam Melobi Anggaran Di Pemerintah Pusat Untuk Pembangunan Di Kabupaten Mukomuko Benar Benar Nyata Dan Berhasil Sukses.
Itu Dibuktikan Dengan Miliaran Rupiah Dana Inpres Sudah Mengucur Dari Pusat Ke Kabupaten Mukomuko, Dan Pembangunan Yang Dianggarkan Dari Dana inpres ini, Saat ini Sedang Dikerjakan Sekaligus Perubahan Di Kabupaten Yang Berslogan Atau Berjulukan (KAMPUANG SAKTI RANTAU BATUA).
Hal Tersebut Di Aminkan Oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Muko Muko, DR.Abdiyanto, SH.M.Si,C.L.A Saat Di Hubungi Awak Media Tintabangsa.com, Busersorottv.com Sabtu 16/09.23.
“Perjuangan Bupati Tentunya Atas Nama Daerah. Apa Yang Dihasilkan Dalam Perjuangannya Juga Untuk Membangun Sekaligus Menciptakan Perubahan Untuk Daerah Kabupaten Mukomuko Secara Umum,”Kata Abdiyanto.
Bukan itu Saja Ujar Abdiyanto, Perjuangan Bupati Mukomuko, Sapuan Juga Sudah Dibuktikan Mendapat Kucuran Dana Dari Pemerintah Pusat Untuk Pembangunan Rumah Sakit Pratama Yang Saat ini Sedang Proses Pengerjaan.
“Khusus Rumah Sakit Pratama Dengan target sebuah perubahan positif dalam perubahan bidang peningkatan layanan kesehatan terhadap masyarakat di wilayah Ipuh sekitarnya. Karena masyarakat di wilayah Ipuh selama ini, cukup jauh dari jangkauan Pelayanan RSUD Muko Muko.
“Secara Bertahap Tanpa Mengharap Pujian, Bupati Terus Berbuat Yang Terbaik untuk daerah ini. Cukup yang disajikan Berupa Hasil Dari Perjuangan. Mengenai Proses Dari Perjuangan Untuk Mendapat Kucuran Dana Pusat, itu Sudah Tanggung Jawab Bupati. Meskipun Kadang Mendapat Hujatan, Cacian Dan Tudingan Miring Dari Oknum Tertentu,” imbuh Abdiyanto
Hal Yang Lebih Membanggakan Lagi, Baru-Baru ini Perjuangan Bupati Sapuan Kembali Berbuah Manis. Apa itu? Ternyata Pada Tahun ini, Kabupaten Mukomuko Pertama Mendapat Kucuran Dana Dari Dana Bagi Hasil (DBH) Sektor Perkebunan Komoditi Sawit.
Tak Tanggung-Tanggung, Kabupaten Mukomuko Menjadi Sang Juara, Dengan Perolehan Terbesar DBH Sektor Perkebunan Se Provinsi Bengkulu Yakni Rp.16,8 Miliar. Sedangkan Kabupaten Lain Di Provinsi Bengkulu Mendapat jatah DBH Dibawah Kabupaten Mukomuko.
“Dalam Petunjuk Tekhnis (Juknis) Sesuai Surat Keputusan Menteri Keuangan, Dana ini Dikucur Dalam Tahun ini. Makanya sudah Bisa Dicantumkan Dalam Usulan APBD Perubahan 2023. Untuk Pemanfaatan, Tentu Sesuai Kebutuhan Yakni Meningkatkan kesejahteraan Dan Perekonomian Masyarakat Petani,”Tegas Abdiyanto.
Masih Menurut Abdiyanto, Bahwa Pemkab Muko Muko Melalui Dinas Terkait Nantinya Akan Meningkatkan Jalan Usaha Tani. Tak Luput Pula Membuka Akses Jalan Baru Menuju Perkebunan Masyatakat. Tujuannya, Dapat Menekan Biaya Operasional Petani Dalam Mengelola Perkebunannya.
“Jika Akses Jalan Memadai Menuju Kebun Masyarakat, Maka Petani Akan Sangat Diuntungkan. Karena Akan Terjadi Penghapusan Biaya Upah Panen Dan Upah Pendistribusian Pupuk Terhadap Petani. Jadi Hasil Panen Petani Akan Menjadi Utuh Tanpa Pemotongan Lagi Dari Toke Yang Membeli TBS Dari Kebun Petani,”Demikian Kata Abdiyanto. (ThomasBuserBkl)