PETANI WAJIB TAHU, PUPUK SUBSIDI SEBELUMNYA 4,73 TON. TAHUN 2024 BERTAMBAH MENJADI 9,55 TON

Berita9 Views

BENGKULU : busernusantarasorottv.com-“Petani Wajib Tahu, Pupuk Subsidi Tahun 2024 Bertambah, Hal ini Dikatakan Mentan, Jika Sebelumnya Alokasi Pupuk Subsidi Hanya 4,73 Ton. Namun, Tahun ini Menjadi 9.55 Ton atau meningkat lebih Dari 100 Persen.

Menurutnya, Adanya Penambahan Jenis Pupuk Bersubsidi Yaitu, Pupuk Organik. Sebelumnya Hanya Ada Tiga Jenis Pupuk bersubsidi yaitu Urea, NPK, Dan NPK Formula Khusus.

Sedangkan Untuk penyalurannya, Menteri pertanian telah menerbitkan aturan baru yakni Permentan Nomor 1/2024 terkait Menetapan Alokasi Pupuk subsidi.

Aturan ini merupakan revisi atas aturan sebelumnya, yaitu Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No 10/2022.

Dijelaskannya, penyaluran pupuk bersubsidi dari kios pengecer ke petani dilakukan berdasarkan data e-RDKK dengan batas alokasi per kecamatan yang ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati/ Wali Kota.

Dia menerangkan, alokasi pupuk bersubsidi dirinci berdasarkan jenis pupuk, jumlah pupuk, dan sebaran wilayah.

Sedangkan pertimbangan penetapan alokasi e-RDKK dan rincian alokasi per wilayah dengan mempertimbangkan luas baku sawah dan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B).

Adapun petani yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi harus tergabung ke dalam Kelompok Tani (Poktan) dan terdaftar dalam e-RDKK dan SIMLUHTAN.

Pupuk subsidi tersebut disalurkan pada petani di sektor tanaman pangan yaitu padi, jagung dan kedelai.

Kemudian, petani tanaman hortikultura yaitu cabai, bawang merah, dan bawang putih. Juga, petani tanaman perkebunan yaitu tebu rakyat, kakao, dan kopi.

“Pendataan petani Penerima Melalui e-RDKK Dapat dievaluasi 4 bulan sekali pada tahun berjalan. Dengan begitu, data petani penerima dan kebutuhan dapat dilakukan pembaharuan ketika sistem e-RDKK dibuka,” Amran Sulaiman.”Demikian

(BuserBkl)

Baca Juga  Menyaksikan Pertunjukan Seni Debus Padepokan Jejer Djati Saat Perpom Acara Milad IPSI Depan Gedung BAT Kota Cirebon

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *