POLDA BENGKULU UNGKAP KASUS JUAL BELI BBM ILEGAL, BARCODE TIDAK MENJAMIN BBM SOLAR SUBSIDI TEPAT SASARAN,

Sorot94 Views

BENGKULU,Busernusantarasorottv-Barcode Tidak Menjamin BMM Solar Subsidi Tepat Saran, Buktinya, Subdit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Ditreskrimsus Polda Bengkulu Mengungkap Modus Yang Dilakukan Dua Warga Bengkulu Utara Dalam Menjalankan Aksi Penyalahgunaan BBM ilegal Di Bengkulu Denga Cara Memiliki Puluhan Barcode Untuk Membeli BMM Solar Bersubsidi.

Hal ini Disampaikan Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Kompol Jufri, Dua Warga Bengkulu Utara Berinisial BI (43) Dan MA (27) yang telah ditetapkan sebagai tersangka ini menggunakan modus barcode yang dimilikinya untuk melabui petugas SPBU saat akan mengisi BBM.

Bahkan barcode yang dimiliki tersangka pun capai 30 barcode, yang kemudian digunakan di seluruh SPBU yang ada di Bengkulu Utara.

“Untuk barcode kita sudah sita yang tersimpan didalam handphone tersangka BI. Dalam melancarkan aksinya, tersangka melakukan secara bergantian,” ujar Kompol Jufri, Selasa 5/9 Kemarin.

Tak hanya menggunakan barcode yang telah disiapkan. Tersangka juga melakukan modifikasi pada tangki mobil miliknya.

Dimana tersangka ini memiliki beberapa mobil yang digunakan. Mulai dari mobil Mitsubishi kuda dan mobil jenis lainnya.

“Mereka menggunakan mobil dengan tangki yang dimodifikasi dan orang yang berbeda -beda saat akan membeli BBM tersebut. Dimana sekali mengisi, tangki mobil mampu menampung 200 liter BBM,”Sambungnya.

Sementara itu dari hasil pemeriksaan penyidik ke tersangka, mereka mampu mengumpulkan 30 ton selama kurun waktu 1 bulan terakhir.

Lebih lanjut, dari hasil pengumpulan BBM subsidi ilegal itu, tersangka simpan didalam jerigen dan juga tedmon yang kemudian akan dijual ke masyarakat maupun perusahaan yang membutuhkan BBM tersebut.

“Sehari bisa mengumpulkan BBM subsidi sebanyak 5 ton. Aktivitas ini dilakukan sejak 1 bulan terakhir. Modusnya, para tersangka menampung BBM subsidi Ilegal tersebut kedalam jerigen dan juga tedmon,” imbuhnya.
Masih kata Kompol Jufri, meski perkara ini sudah dilimpahkan ke pihak Kejaksaan. Namun pihaknya masih mendalami keterkaitan pihak pembeli dari penjualan BBM ilegal tersebut.

Baca Juga  Patut Di Pertanyakan Kinerja Kanit PPA Polresta Deli Serdang Atas Ke Lambanannya Menangani Proses Hukum Dugaan Penganiayaan Anak Dibawah Umur

Saat ini, sejumlah barang yang digunakan tersangka dalam melancarkan aksinya sudah dijadikan barang bukti.

“Saat ini masih kita dalami, dan mudah-mudahan secepatnya bisa kita selesaikan. Kasus ini juga tidak ada kerjasama dengan pihak SPBU. Karena pihak SPBU itu akan melayani ketika masyarakat memiliki barcode,”Tutupnya, Demikian,”Melansir dari bkldisway.id.

(buserbkl)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *