Polda Kepri selidiki Perekrutan Honorer Fiktif di Setwan DPRD Kepri.

Berita7 Views

 

Batam-Buser Nusantara sorot Tv.Tim Tipikor Ditkrimsus Polda Kepri melakukan penyelidikan dugaan korupsi ratusan pegawai honorer Setwan DPRD Kepri. 20 orang saksi sudah di periksa dan di mintai keterangan terkait perekrutan honorer fiktif selama 3 tahun.

 

Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Nasriadi SIK,SH MH membenarkan tengah melakukan penyelidikan kasus ini kepada awak media di Mako Polda Kepri.

Terkuaknya kasus ini berawal dari BPJS Tenagakerja dan sejumlah pelamar honorer disetwan DPRD Kepri di tolak masuk. Namun gaji mereka dan BPJS selama berapa tahun ini dibayar. Sementara mereka tidak pernah bekerja menjadi honorer dan menerima amprah gaji.

 

Kasus dugaan penyalagunaan dana belanja Pegawai Tidak Tetap ( PTT ) dan Tenaga Harian Lepas ( THL ) Honorer Fiktif di Setwan ini tengah didalami Penyidik Tipikor Ditkrimsus Polda Kepri.

 

Jika ada Unsur Pidananya perbuatan melawan hukum dan merugikan keuangan Negara. bisa- bisa pasal berlapis UU Korupsi Junto UU Penyalagunaan pejabatan Penyelenggaraan Negara Junto PP No 48/2005 Junto PP No 56/ 2012 Junto Surat Edaran Gubernur Kepri Junto Pasal 55 KUHP akan naik ke penyidikan. Ujarnya Dirreskrimsus Kombes Pol Masriadi SIK ,SH MH kepada awak media

 

Baca Juga  Kesbangpol Kabupaten Cirebon Melakukan Sosialisasi ( Siormas ) Bagi Organisasi Masyarakat

Related Posts

Don't Miss

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *