Polda Sumut Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Sabu 2 Kg Antar Negara

Medan,BNSTV

Direktorat Polisi Air dan Udara (Dit Pol Airud) Polda Sumatera Utara berhasil mengamankan seorang tersangka yang diduga membawa narkoba jenis sabu. Tersangka berinisia IM, seorang pria berusia 37 tahun, Warga Kecamatan Pagurawan, Kabupaten Batu Bara, Jumat (17/5/ 2024).

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan Informasi awal diperoleh dari para nelayan, yang memberitahukan adanya aktivitas mencurigakan seseorang yang membawa narkoba dari Malaysia menuju Tanjung Balai Asahan. Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan IM di perairan Tanjung Kumpul, Kabupaten Asahan.

“Dalam proses penangkapan & penggeledahan, petugas menemukan dan menyita 2 bungkus teh bermerk Cina yang diduga mengandung narkoba jenis sabu, disimpan dalam sebuah tas ransel berwarna biru yang dibawa oleh tersangka. Pelaku dan barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Markas Direktorat Polisi Air dan Udara Polda Sumatera Utara untuk proses lebih lanjut”, Jelas Kombes Hadi Wahyudi.

Polda Sumut mengingatkan bahwa peredaran narkoba masih merupakan ancaman serius bagi masyarakat. Kasus seperti ini menegaskan pentingnya kerja sama antara masyarakat dan aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba. Narkoba bukan hanya musuh bagi individu yang terlibat langsung, tetapi juga musuh bersama yang mengancam keamanan dan kesejahteraan bersama.
(sutan/L).

Baca Juga  Что вам нужно Что-то вроде VulkanPlatinum зеркало онлайн-казино В сети 5 Вставить

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *