Polda Sumut kembali Ungkap Jaringan Rutan Kendalikan Narkoba 

Kriminal13 Views
banner 468x60

 

Medan,Busernusantarasorot tv-Tim Subdit III Dit Narkoba Polda Sumut mengungkap peredaran narkoba melibatkan napi yang berada di dalam Rutan.

banner 336x280

 

Dalam pengungkapan itu personel mengamankan seorang tersangka bernama Faisal Nasution (42) warga Desa Tanjung Gusta, Dusun I, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.

 

Dari tangan tersangka petugas juga berhasil menyita barang bukti dua karung berisi ganja siap edar seberat 20 kg.

 

Kapolda sumut melalui Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka bandar ganja itu di Jalan Stasiun, Dusun I, Tanjung Gusta, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.

 

“Betul, sedang dalam pemeriksaan untuk pengembangan Jaringannya,” katanya.

 

Hadi menjelaskan, tersangka merupakan residivis kasus narkotika yang menjalani masa tahanan pada 2015 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Medan labuhan dan baru keluar bebas bersyarat pada Desember 2022. Namun kembali ditangkap terlibat kasus narkotika jenis ganja.

 

“Jaringannya sudah teridentifikasi,” pungkas Hadi.

(L/SMS).

banner 336x280
Baca Juga  Seorang Pria Serta Barang bukti 4 Paket Sabu Siap Edar, Dibekuk Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *