BENGKULU UTARA,Busernusantarasorottv.com-Satuan lalu -lintas Polres Bengkulu Utara melaksanakan press release pada hari ini senin tanggal 12 februari 2024 yang dipimpin langsung oleh KABAG OPS ” Pores bengkulu utara KOMPOL BAKIT EKO HADI SUSENO, SH.MH didampingi oleh KASAT LANTAS dan KASI HUMAS Polres bengkulu utara.
” Dikonfirmasi kepada Kapolres Bengkulu Utara AKBP LAMBE PATABANG BIRANA, S.I.K, MH melalui kasat lantas polres bengkulu utara IPTU AYU SEKAR SARI KURAISIN, S.Tr.K, S.I.K menjelaskan ” bahwa sebelum dilaksanakan penindakan terhadap pelanggar pengguna knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis laik jalan, satuan lalulintas polres bengkulu utara Unit kamseltibcar lantas dipimpin langsung oleh KANIT KAMSELTIBCAR LANTAS BRIPKA RAMLI SIHOMBING melaksanakan upaya preventif berupa sosialisasi kepada masyarakat lebih kurang 2 minggu baik lewat medsos, penerangan keliling, penempelan stiker ditoko – toko penjual knalpot , tidak sesuai spesifikasi teknis di kendaraan roda dua maupun roda empat, pemasangan Banner, spanduk, penyebaran leaflet, namun masyarakat pengguna knalpot tersebut tidak mengindahkan sehingga kapolres bengkulu utara membentuk Team HUNTER.
penindakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis yg dipimpin oleh KANIT TURJAGWALI IPDA JUMAIDI, S.SOS utk melakukan penindakan hukum terhadap pelanggar pengguna knalpot yg tidak sesuai spesifikasi teknis dengan tujuan membuat rasa nyaman dan aman terhadap lingkungan dan pengendara lain dijalan raya serta membuat efek jera terhadap pengguna knalpot tersebut, dari hasil penindakan hukum hari ini kita laksanakan press realease sebanyak 49 unit kendaraan R2 dan polsek jajaran Polres bkl utara sebanyak 144 unit R2.
Dan Diharapkan kedepanya kepada seluruh elemen masyarakat di bengkulu utara khusus nya pengguna knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis laik jalan tidak menggunakan nya lagi agar bengkulu utara terhindar dari kebisingan di jalan raya.
dan Satuan lalu – lintas Polres Bengkulu Utara akan tetap menghimbau kepada masyarakat untuk tidak menggunakan knalpot yg tidak sesuai SPESIFIKASI TEKNIS agar terciptakan kamseltibcar lantas. Tutup ” kasat lantas IPTU AYU SEKAR SARI KURAISIN,S.Tr.K, SIK,”Demikian.”Melansir Bayangkara.nwes24.id
(buserbkl)