POLRES KEPAHIANG KEMBALI BERHASIL MENGAMANKAN SABU SEBANYAK 73,23 GRAM 

Kriminal11 Views

 

 

BENGKULU KEPAHIANG : busernusantarasorottv.com-Dua orang tersangka berhasil ditangkap yakni Ra Desa Puntang Sikap Dalam Kabupaten Empat Lawang (Sumsel) dan En, warga Desa Tanjung Aur Kecamatan Sindang Kelingi Kabupaten Rejang Lebong.

Kapolres Kepahiang, AKBP Eko Munarianto SIK melalui Kasat Narkoba, Iptu Joko Santoso SH mengatakan kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap Jaringan pengedar Sabu-Sabu Dari Para Tersangka.

“Tsk Masih Dalam Pemeriksaan,”Tegas Kasat.

 

Dijelaskan kasat, dua Orang tersangka terdiri dari pengedar dan kurir. Perkaranya masih di kembangkan oleh jajaran Satnarkoba guna mengungkap para pelaku lainnya.

 

“Kita masih kembangkan untuk penyidikan lebih jauh,” singkat Kasat.

 

 

Saat diamankan polisi, kedua tersangka telah mengemas sabu-sabu menjadi ratusan paket, dengan total sebanyak 879 paket Narkotika.

 

Dalam konferensi pers Senin 19 Agustus 2024, Kasat menyebutkan Saat Diamankan Keduanya Baru Saja Melakukan Transaksi Narkotika.

 

“Keduanya kami amankan di wilayah Desa Muara Langkap Kecamatan Bermani Ilir Kebupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu sekita pukul 00.00 WIB,”Kata Kasat.

“Untuk barang bukti Sabu, yang kami amankan dari pengakuan para tersangka berasal dari Kabupaten Rejang Lebong, yang rencananya alan diedarkan di wilayah Kabupaten Empat Lawang,”Tutup Kasat.”Demikian.

 

(ThomasBKL)

Baca Juga  LAGI LAGI PENJAHAT KELAMIN SEORANG PEMUDA RL MENCABULI ANAK DI BAWAH UMUR DAN MEREKAM MERTUA LAGI MANDI DITAHAN POLISI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *