Polres Sibolga Tangani Kasus Tawuran Remaja yang Merenggut Nyawa

Berita4 Views

Polres Sibolga Tangani Kasus Tawuran Remaja yang Merenggut Nyawa

Sibolga,// BNSTV

Polres Sibolga tengah menangani kasus tawuran antar kelompok remaja yang mengakibatkan *1 (satu) orang anak laki-laki remaja meninggal dunia*, yang terjadi pada *Rabu, 21 Januari 2026 sekitar pukul 01.35 WIB*, bertempat di *Jalan KH. Ahmad Dahlan, Kelurahan Aek Manis, Kecamatan Sibolga Selatan*, tepatnya di depan Pasar Ikan Modern Kota Sibolga.

Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta, S.H.,S.I.K.,M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP Rustam E. Silaban, SH., menjelaskan, Korban diketahui bernama *Fahry Syaleinsky Parinduri*, laki-laki, *berusia 17 tahun*, beragama Islam, berstatus sebagai pelajar/mahasiswa. Korban beralamat sesuai KTP di *Jalan Tanggul I No. 85A Medan*, dan berdomisili sementara di *Jalan Merpati No. 20 Belakang, Kelurahan Aek Manis, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga*.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pada *pukul 03.10 WIB*, Polres Sibolga menerima laporan masyarakat terkait adanya korban dugaan penganiayaan secara bersama-sama (tawuran) yang sedang mendapatkan perawatan di *RSU Dr. F. L. Tobing Kota Sibolga*. Menindaklanjuti laporan tersebut, *Pamapta III Ipda D. Damanik, S.H.* bersama piket fungsi Polres Sibolga segera berkoordinasi dengan Piket Polsek Sibolga Sambas dan mendatangi rumah sakit pada *pukul 03.15 WIB*.

Setibanya di lokasi, petugas memperoleh keterangan bahwa sebelumnya telah terjadi keributan antar remaja di Jalan KH. Ahmad Dahlan. Korban mengalami *luka berat berupa sayatan di bagian paha, pantat, dan kepala*, serta dalam kondisi tidak sadarkan diri.

Selanjutnya, personel Polres Sibolga dan Polsek Sibolga Sambas melakukan pengecekan serta pengamanan di lokasi kejadian guna *mengantisipasi adanya tawuran susulan atau aksi balasan* dari kelompok lain.

Menurut keterangan saksi *Supriadi Panjaitan (44)*, seorang sopir yang berdomisili di sekitar lokasi kejadian, sekira pukul *01.00 WIB* ia melihat adanya keributan dan keramaian yang diduga merupakan aksi tawuran antar remaja. Dalam kejadian tersebut, satu orang remaja terlihat mengalami luka serius dan kemudian dibawa ke rumah sakit. Saksi selanjutnya menghubungi pihak kepolisian untuk melaporkan peristiwa tersebut.

Baca Juga  Calon Bupati, Wakil Bupati Deli Serdang No 03 Yusuf Siregar, Bayu Sumantri Agung Ikuti Debat Paslon Bupati Di Operation Hall Hotel Deliserdang

Pada *pukul 04.00 WIB*, korban *Fahry Syaleinsky Parinduri* dinyatakan *meninggal dunia* oleh dokter jaga RSU Dr. F. L. Tobing Kota Sibolga.

Dalam kasus ini, pihak kepolisian telah mengamankan *lima orang terduga pelaku*, masing-masing berinisial *AAS (18)*, *IP (18)*, *AAMA (17)*, *HBG (20)*, dan *PHH (17)*, yang seluruhnya berstatus pelajar/mahasiswa dan berdomisili di wilayah Kota Sibolga.

Adapun *modus operandi* dalam peristiwa tersebut adalah *tawuran antar kelompok remaja*. Sementara itu, barang bukti yang berhasil diamankan antara lain *1 unit flashdisk berisi rekaman CCTV dua arah, 1 helai baju lengan pendek, 2 buah jaket, 1 celana dalam, 1 celana panjang, serta sepasang sandal jepit*.

Saat ini, Polres Sibolga masih melakukan *penyidikan lebih lanjut*, pemeriksaan saksi-saksi, serta pendalaman peran masing-masing terduga pelaku guna proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya agar tidak terlibat dalam aksi kekerasan yang dapat membahayakan keselamatan jiwa.
(sut/L).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *