Polresta Cirebon Ungkap 12 Kasus Narkoba Selama Januari – Februari 2026, 16 Tersangka Diamankan

Berita1 Views

Polresta Cirebon Ungkap 12 Kasus Narkoba Selama Januari – Februari 2026, 16 Tersangka Diamankan

Cirebon Kota,// BNSTV

Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon berhasil mengungkap 12 kasus peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang selama periode Januari – Februari 2026. Sebanyak 16 tersangka telah diamankan dari hasil pengungkapan tersebut.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, S.H, S.I.K, M.H, menyampaikan bahwa dari 12 kasus yang terungkap terdiri dari 3 kasus peredaran sabu-sabu, 1 kasus peredaran ganja kering, dan 8 kasus peredaran sediaan farmasi tanpa izin. Pihaknya turut mengamankan 16 tersangka dari seluruh kasus tersebut.

“Kasus-kasus tersebut diungkap di sejumlah kecamatan di wilayah Kabupaten Cirebon. Modus transaksi yang digunakan para pelaku beragam, mulai dari transaksi langsung, sistem bayar di tempat (COD), hingga lainnya,” ujar Kombes Pol Imara Utama, S.H, S.I.K, M.H, dalam konferensi pers, Kamis (11/12/2025).

Lanjutnya , ” Dari hasil pengungkapan 12 kasus tersebut, Polresta Cirebon berhasil menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya Sabu-sabu 5,9 gram, 1,1 gram ganja kering, 10.501 butir obat keras terbatas, uang tunai Rp 4,04 juta, handphone, lakban, timbangan, dan lainnya”terang Kombes Pol Imara Utama, S.H, S.I.K, M.H,

Tersangka peredaran narkotika jenis Sabu-sabu dan Ganja kering dijerat Pasal 114 Ayat 1 dan 2 junto Pasal 112 Ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara 6 hingga 20 tahun serta denda Rp.1 Miliar hingga Rp.13 Miliar. Sementara itu, tersangka peredaran obat keras tanpa izin dijerat Pasal 435 junto Pasal 138 Ayat 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Sediaan Farmasi, dengan ancaman pidana penjara 12 tahun dan denda maksimal Rp.5 Miliar.

Polresta Cirebon komitmen akan terus memberantas peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polresta Cirebon guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari narkoba terutama melindungi putra-putri harapan bangsa,” pungkasnya.
(sut/L).

Baca Juga  Penyembelihan Hewan Qurban di Masjid Nurul Huda, Kebagusan Raya Jakarta Selatan pada Idul Adha 1445 H

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *