POLSEK TANJUNG BATU KUNDUR AKP SEPTIMARIS S.E GELAR COFFE MORNING BERSAMA INSAN PERS KUNDUR DALAM RANGKA PEMILU DAMAI 2024

Berita23 Views

 

Buser Nusantara sorot tv-Tanjung batu kundur kabupaten Karimun provinsi Kepri – Polsek Kundur 6 Desember 2024 Gelar Coffee Morning Bersama Insan Pers Dalam Rangka Cooling System Pemilu 2024 Guna Mewujudkan Pemilu Damai 2024 di menggelar Coffee Morning bersama Insan Pers dalam rangka Cooling System Pemilu 2024.

 

– Coffee Morning kali ini beragenda Pemilu Damai Tahun 2024 dihadiri oleh Kapolsek tanjung batu Kundur Akp Septimaris SE.Kanit Binmas Polsek Kundur Akp Sadi Kanit Reskrim Iptu Indriadi indra dan rekan-rekan awak media mitra polri polsek tanjung batu Kundur

 

-menyampaikan, “Coffee Morning ini menjadi kesempatan yang baik untuk memperat silaturahmi serta meningkatkan sinergitas antara Polsek Tanjung Kundur dengan rekan-rekan media di Kecamatan Kundur untuk menjalin komunikasi yang baik semua pihak guna terwujudnya Pemilu Serentak Tahun 2024 mendatang berjalan baik, aman dan kondusif.

 

– Terkait pelaksanaan tugas bukan melakukan pengamanan saat pencoblosan saja, namun mulai dari sekarang kami kepolisian sudah mulai melakukan operasi terpusat namanya Ops Mantap Brata (OMB), meminta kepada rekan-rekan Media untuk memberi edukasi kepada Masyarakat Kecamatan Kundur dan Kecamatan Ungar terkait pemilu Damai 2024 terkait kasus yang berada di wilayah hukum Polsek Tanjung batu Kundur 21 kasus dan 10 terkait cabul dan 11 terkait kasus yang lainnya.

 

Kapolsek Kundur Juga menyampaikan juga mengajak seluruh instansi terkait dan insan pers agar bersama-sama melakukan langkah-langkah pencegahan dan penanganan berita bohong (hoaks), isu sara, ujaran kebencian hingga paham radikalisme ataupun anti Pancasila di ruang digital agar pemilihan umum serentak 2024 berlangsun UUg dengan bersih dari berbagai penggunaan politik identitas, sebagainya.terang Kapolsek Kundur Akp Septimaris S.E kepada awak media (aspsaroni)

Baca Juga  DPRD BENGKULU UTARA SAMPAIKAN ATAS NOTA PENGANTAR BUPATI PERATURAN DAERAH PERDA NO - 13 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *