BENGKULU,Busernusantarasorottv- Salah Satu Aktivis Ormas Rustam Effendi Dari Front Pembela Rakyat Melaporkan Dinas Komunikasi Dan Informatika Provinsi Bengkulu Ke Kejaksaan Tinggi Bengkulu Rabu Kemarin. Pengaduan Tersebut Buntut Dari Dipertanyakannya Tentang Dana Publikasi Di Dinas Kominfo, Dengan Adanya Kerjasama Dengan Media Karena Pihak Kominfo Tidak Merespon Sehingga Pengaduan Diteruskan ke Kejaksaan Tinggi Bengkulu.
Disampaikannya Laporan Yang Dilakukan Sebagai Peringatan Agar Kerja Sama Dilakukan Dengan Transparansi Dan Ada Payung Hukumnya, Bukan Bebaliknya Yakni, Berdasarkan Kewenangan Pelaksanaan Teknisnya Pertama Sehingga, Besaran Nominal Yang Dianggarkan Pada Media Dilakukan Berdasarkan Ketetapan Pelaksanaanya, Dan Bukan Berdasarkan Peraturan Yang Jelas Kata Rustam Effendi.
Disebutkannya Oleh Efendy, “Ada Media Yang Terbitnya Tidak Beraturan Namun Mendapatkan Anggaran Lebih Besar Dari Media Yang Rutin Terbit Ada Pula Media Online Yang Legalitasnya Jelas, Namun Tidak Diajak Kerja Sama, Sementara Media Yang Jelas Yang Secara Legalitas Belum Bisa Dibuktikan Legalitasnya Numun Mendapatkan Jatah Kerja Sama Yang Tidak Adil Namanya.”Tutup Efendy,”Demikian Dikutif Dari Vidio Metro Update TV
(ThomasBkl)