Rutan Kelas I Medan Ikuti Kegiatan Analisa Kebutuhan Sarpas dan Ankabut Anggaran Tahun 2025

Berita3 Views

 

Medan,Busernusantarasorot tv-Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan mengikuti kegiatan analisa kebutuhan sarana prasarana dan analisa kebutuhan anggaran tahun 2025 di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM Sumatera Utara, yang diikuti oleh Kepala Rutan Kelas I Medan, Nimrot Sihotang, beserta Staff. Senin (6/11).

 

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara, Mhd. Jahari Sitepu secara resmi membuka kegiatan Analisa Kebutuhan Sarana dan Prasarana (Sarpras) dan Analisa Kebutuhan Anggaran Tahun 2025 bersama Pimpinan Tinggi Pratama, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Jajaran Kantor Wilayah bertempat di Lt.V Aula Soepomo yang akan berlangsung selama 06-08 November 2023.

 

Dalam arahan Kakanwil, beliau berharap hasil dari Kegiatan Analisa Kebutuhan Sarana Prasarana dan Analisa Kebutuhan Anggaran Tahun 2025 ini menjadi dasar kuat dalam pengambilan keputusan untuk pengadaan sarana prasarana yang tepat dan sesuai dengan kebutuhan satuan kerja (satker) dengan memperhatikan aturan-aturan yang berlaku, (06/11/23).

 

“saya minta kepada Bapak/Ibu dalam pengadaan barang/jasa harus melalui mekanisme e-purchasing dengan sistem katalog elektronik (E-katalog) untuk menunjang proses pengadaan pemerintah pada era Internet of Things (IoT) agar selaras dengan perkembangan zaman,’’ ucap salah seorang Kakanwil unit wilayah dibawah kepemimpinan Yasonna itu.

 

Selanjutnya, Mhd. Jahari Sitepu memberikan penghargaan bersama Kepala Divisi Pemasyarakatan, Rudy F. Sianturi dan Kepala Divisi Adminisitrasi, Sahata Marlen Situngkir kepada 3 Satker terbaik dalam Penilaian Kinerja Anggaran Terbaik Periode Triwulan III Tahun 2023 yaitu, Lapas Kelas IIB Gunungsitoli, Rutan Kelas IIB Tarutung dan Kanim Kelas I Khusus TPI Medan.

 

Usai pemberian penghargaan, dilanjutkan dengan sesi pemberian materi secara daring dari Biro Pengelolaan Barang Milik Negara Setjen Kemenkumham, Biro Perencanaan Setjen Kemenkumham, Ditjen Imigrasi, dan Ditjen Administrasi Hukum Umum.

Baca Juga  0RMAS PP-OMBB : LESING ADIRA BEKERJA SAMA DENGAN PIHAK KE 3 MELAKUKAN PENARIKAN PAKSA TERKESAN LEMAHNYA PENEGAK HUKUM

(SMS/L).

Related Posts

Don't Miss

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *