Skandal Investasi Bodong Di Sukabumi Oknum Wartawan Terlibat PWRI Jawa Barat Ambil Langkah Tegas

Berita6 Views

Sukabumi – Buser Nusantara Sorot TV – Sebuah skandal investasi bodong di Sukabumi, Jawa Barat mengungkap keterlibatan seorang oknum wartawan berinisial H dari CV AAP dalam kasus modus sewa dan gadai hunian. Kejadian ini menimbulkan kerugian besar bagi belasan korban dengan total mencapai miliaran rupiah, ( 24/4/2024 ).

Kasus ini terkuak setelah para korban datang bersama ke kantor CV AAP di Jalan Sawahbera, RT 3/4 Kelurahan Dayeuh Luhur, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi.
Sukabumi. Menurut informasi yang diterima, ada 186 korban dengan kerugian mencapai Rp 5,6 miliar, jelasnya.

Dalam konferensi pers, Rabu [20/4/2024] siang di Polresta Sukabumi. Ketua DPD PWRI Jawa Barat, Dr. Hermawan, SH, MH, menjelaskan saudara H ini kebetulan sebagai pelaksana harian Ketua DPC PWRI Kabupaten Sukabumi.

Karena saat ini saudara H sedang terlibat suatu perkara hukum dan dalam tahap penyelidikan di Polresta Sukabumi, maka yang bersangkutan kita non aktifkan dulu dari pengurus maupun anggota PWRI, dan kami juga akan membenahi kepengurusan DPC PWRI Kabupaten Sukabumi, terangnya.

Lebih lanjut H Hermawan mengatakan karena yang bersangkutan mendatangi langsung kantor DPD PWRI Jabar di Bandung, untuk menceritakan kronologi kasus yang menjeratnya maka kami berinisiatif langsung mengantarkan yang bersangkutan ke Polresta Sukabumi Kota, supaya peristiwa pidana ini cepat selesai, paparnya.

Artinya supaya terang benderang peristiwa pidananya. Perlu diketahui bahwa peristiwa ini adalah murni tindakan dari yang bersangkutan pribadi dengan badan usahanya, jadi tidak ada sangkut pautnya sama sekali dengan PWRI. Makanya kita minta kepada yang bersangkutan agar bersikap kooperatif di dalam proses penyidikan ini, ujarnya.

Dalam perkara ini sdr H meminta bantuan hukum dari PWRI karena kebetulan PWRI sendiri memiliki Pos Bantuan Hukum yang diperuntukan bukan hanya bagi para wartawan yang terkena kasus hukum tapi juga bagi masyarakat umum yang membutuhkan bantuan hukum, dan saat berita ini diturunkan Surat kuasa pendampingan telah diserahkan kepada penyidik, pungkasnya.

Baca Juga  MENGENASKAN KORBAN GENG MOTOR YANG TEWAS MEMINTA APARAT HUKUM TANGKAP PELAKU DAN DIHUKUM SEBERAT BERATNYA

( Raden Prawira/ Budi )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *