Terkait Dugaan Penyimpangan Dana Desa (DD) Di 3 KecamatanTahun Anggaran 2023-2024 Akan Dilaporkan Ke Penegak Hukum Provinsi Bengkulu

Berita42 Views

BENGKULU : busernusantarasorottv.com : Terkait Dana Desa (DD) Di 3 Kecamatan Salah Satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Di Provinsi Bengkulu Akan Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2023-2024 Pada Awal Tahun 2025 Ke Penegak Hukum Kejati Bengkulu, Hal Ini Disampaikan Oleh Salah Satu Fungsionaris LSM Pada Media Ini Di Kantor Sekretariatnya Pada Hari Selasa Tanggal 31-12-2024.

Adapun Pemerintah Desa (Pemdes) Yang Bakal Dilaporkan Tersebut Di Wilayah Kecamatan Marga Sakti Sebelat, Ketahun Dan Kec.Kerkap.”Ditanya Desa Mana Mana Saja Yang Bakal Dilaporkan, Dia Tidak Mengatakan Secara Rinci/Detil, Karena Masih Di Pelajari Dahulu Dan Akan Berkoordinasi Ke Pihak Inspektorat Terlebih Dahulu Ujarnya.

Lebih Lanjut Dirinya Mengatakan,”Adanya Dugaan Dugaan Penyimpangan Tersebut Dikarenakan Pada Saat Team Kita Konfirmasi Mengenai Realisasi Dana Desa Tersebut, Apa Saja Dan Lokasinya Dimana Mereka Grogi Dan Tidak Dapat Menjukan Lokasinya Dimana, Inilah Membuat Dugaan Kita Semakin Kuat Adanya Penyimpangan Bahkan Ada Yang Fiktif.”Katanya.

Bukan Hanya Itu, Team Kita Juga Mendapat Laporan Dari Warga Desa Terkait Bahwa Program Program Apa Saja Banyak Yang Tidak Mengetahui Realisasinya Dimana Dan Berbentuk Apa. Walaupun Kami Sebagai Warga Desa Biasa, Setidaknya Mendengar Adanya Program Ini Program itu Di Desa Ini, Ujar Fungsionaris LSM Tersebut Menirukan Bahasa Warga Desa,”Dan Fakta Inilah Membuat Team Kita Menduga Kuat Adanya Program Program Di Tahun Anggaran 2023-2024 Ada Yang Fiktif Realisasinya Tidak Jelas.

Mangka Dari itu Kita Dari Team LSM Akan Berkoordinasi Kepada Inspektorat Apakah Hasil Audit Sudah Dilakukan Atau Belum,”Tutupnya Demikian.

(Thomas-Bkl)

Baca Juga  TUGAS POKOK POLRI MEMBERI RASA AMAN DAN KENYAMANAN MASYARAKAT

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *