BENGKULU UTARA : busernusantarasorottv.com-Jajaran Polda Bengkulu Satreskrim Polres Bengkulu Utara Menggelar Press Rilis Terkait OTT Saber Pungli di kecamatan Air Besi Kabupaten Bengkulu Utara, Jumat 1-8-2024 Lalu.
“Satu Orang Tersangka diamankan dalam Operasi Tersebut, Berinisial D oknum Sekcam Air Besi, dengan Barang Bukti Uang Rp 4 juta, HP 4 Unit Dan Satu Unit Kendaraan Milik Tersangka,”Kata Kabag Ops,AKP Bintoro Thio Pratama, Senin 05-08 Pada Saat Press Rilis.
Disampaikan Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, Rizky Dwi Cahyo, hasil pemeriksaan sementara Tersangka D Terancam Pasal Pemerasan/penipuan perannya perantara antara oknum LSM berinisial A dengan korban Kades Talang Baru Ginting, Bambang Wahyudi.
“Untuk Oknum LSM berinisial A ini modusnya mengatas namakan Polda Bengkulu, alasan nya untuk mencabut laporan penjualan aset yang dituduhkan kepada korban (Kades), meminta sejumlah uang senilai Rp 30 juta. Baru diberikan senilai Rp 2 juta dan kembali meminta senilai Rp 5 juta, mendapat informasi tersebut kita langsung me lakukan operasi,”Bebernya.
“Saya tegaskan tidak ada laporan di Polda, laporan itu kami yang tangani, kami tidak berhubungan dengan mereka-mereka Apa Lagi Tipu Muslihat Meminta-Meminta seperti itu,”Tegasnya.
Tersangka D, mengatakan tidak ada niatan untuk memeras korban ia Merasa Bertanggung Jawab Sebagai Sekcam Air Besi Apa Bila Kades di Wilayah Tugasnya Merasa Resah.
“Saya tidak mengarang cerita, saya tidak ada maksud untuk menipu memeras, kades itu Masih Keluarga Saya,”Jelasnya.
Sementara Kapolsek Air Besi Deni Mashuri.S.H Menyampaikan,“Supaya Kita Dapat Memahami informasi Serta Mengambil Langkah Yang Benar-Benar Tepat, Jangan Sampai di Salah Gunakan Oleh Oknum-Oknum Yang Tidak Bertanggung Jawab,“Pungkasnya, Seraya Menambahkan,
“Silakan Konfirmasi Ke Kami Selaku Petugas Kepolisian Apabila Terjadi Hal-Hal Yang Seperti ini,”Demikian.
(YusThomBU)