Binjai,BNSTV Terkait Status WA ASN PUPR Langkat, 2 Kapolres Beda Respon.
Terkait Status WA, 2 Kapolres Beda Respon
Dua Kapolres memberi respin berbeda atas adanya status WA salah satu ASN Kabupaten Langkat. Status WA tersebut berisikan daftar nama jabatan publik yang menerima dana keluar.
Untuk tidak menimbulkan opini sesat, Pimpinan Umum Media Online buserpos.com, Johannes Lumban Gaol dan Pimpinan Umum alogonews.com/wartawan busernusantarasorottv.com Sumatera Utara Sutan Musa Siregar mengunjungi Mako Polres Langkat dan Polres Binjai. Rabu (22/05/2024).
Sebelumnya, keduanya mengirimkan pesan WA pukul 09.37 WIB kepada Kapolres Binjai AKBP Rio Alexander Panelewan SIK menyatakan maksud dan tujuan untuk bertamu. Chat WA itu ditanggapi Kapolres Binjai namun saat itu ada rapat internal Polres Binjai.
Setelah berkoordinasi dengan ajudan Kapolres Binjai, kemudian tim meluncur ke Stabat, Kabupaten Langkat. Sekitar Pukul 13.00, Tim mengirimkan WA ke Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang. Isinya minta waktu Kapolres mau konfirmasi terkait status WA ASN PUPR tersebut.
Kemudian tim datang ke Mako Polres Langkat dan ajudan Kapolres menyatakan Kapolres tidak berada di tempat. AKBP Faisal sedang ada pertemuan di Kantor Bupati Langkat.
Kapolres Binjai : Tak Tahu Menahu Soal Status WA
Selanjutnya tim kembali ke Mako Polres Binjai. Setelah koordinasi dengan ajudan akhirnya tim dapat bertemu dengan Kapolres AKBP Rio Alexander.
Pertemuan kedua belah pihak AKBP Rio adalah untuk pertama kali. Sehingga ada suasana hangat kedua pihak tambah hadirnya salah seorang anggota pewarta Polres Binjai yang ikut dalam ruangan.
Kapolres menyatakan bahwa dia tidak ada menerima dana apapun dari oknum ASN PUPR Langkat. Polres Binjai hanya menerima dana untuk Pilkasa sekitar Rp 1.1 miliar.
” Saya tidak tahu menahu tentang status wa dan pembagian dana itu. Coba tanyakan dan tunjukkan foto saya ke ASN itu, apa dia pernah bertemu saya, ” ujar AKBP Rio.
Kapolres Binjai juga meminta agar berita ini di boomingkan, supaya Kapolda tahu dan diteliti fakta kebenarannya.
” Coba kirimkan wa nya ke saya atau ke Pewarta supata diteliti fakta-faktanya. Sekalian berita di ekspos besar-besar supaya Kapolda tahu dan kabar tersebut diteliti oleh beliau, ” ujar Rio.
Namun permintaan itu belum bisa diberikan tim karena harus menyesuaikan dengan kode etik pers. Namun pada intinya tim datang untuk mengkonfirmasi demi menjaga nama baik institusi Polri dan Kejaksaan.
” Kalau begitu Bapak-bapak temui ASN nya dan setelah beritahu saya supaya kami bisa melakukan upaya-upaya terkait hal itu,” ujar Kapolres.
Setelah berbincang-bincang, akhirnya Tim pamit. Awalnya dimulai dengan salaman hangat namun setelah pamitan Kapolres Binjai tidak bersedia salaman dengan awak media. Mungkin ada yang tersinggung dengan status wa tersebut.
Kejatisu : Tentunya Tidak Benar
Terkait Status WA salah satu ASN PUPR Kabupaten Langkat, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, melalui Kasi Penkum Yos Geralnold Tarigan, SH, MH menanggapi adanya daftar jabatan Kajatisu sebagai penerima dana keluar dari ASN PUPR Langkat.
” Tentunya tidak benar. Terimakasih atas info ini, ” ujar Yos melalui pesan WA, Selasa 28 Mei 2024, Pukul 10.55 WIB.
Menurutnya dengan jawaban tersebut isu terkait hal tersebut tidak menjadi liar. Sehingga tidak menjadi fitnah karena isu tersebut telah jelas bahwa tidak benar.
” Dan janganlah kiranya selanjutnya ada pihak2 yang menyebut atau menjual nama instansi. Terimakasih, ” jawab Yos Tarigan mengakhiri Chatnya.
Sebelumnya diberitakan media ini, Status WA yang terbaca pada tanggal 18 Mei 2024 pukul 14.39 dengan nomor +62 853 630x xxx0 di duga milik Kabid berinisial DT itu sangat mencengangkan.
Terpampang ada foto potongan kertas bertuliskan Dana yang keluar dengan menuliskan jabatan pejabat publik dengan besaran puluhan sampai ratusan di duga rupiah dalam kelipatan juta.
Tertulis dalam foto kertas status WA tersebut Dana yang keluar Kajati 200, Aspidsus : 150 + 50 : 200.000, Kasidik 30, Kasi intel Kajati 10, Wakapolda : 300, Dir krimsus : 300, Kanit 3 : 50. Ini nama-nama jabatan di lingkungan Kejati Sumut dan Polda Sumut.
Selanjutnya tertulis Kapolres 50, Kasat + kanit : 50, Kajari 50, Pidsus 30, Kasi intel 30, Kasi datun 10, Kacabjari : 50. Ini nama-nama jabatan di duga di wilayah Kabupaten Langkat. Selanjutnya ada tertulis Kapolres Binjai 50, Kasat + kanit : 50 dan total 1.440.
Berita ini sebelumnya sudah dikonfirmasi kepada pemilik nomor wa tersebut, namun hingga berita naik tayang belum ada tanggapan.
(Tim).