TERKAIT VIDIO DURASI 9 MENIT KONTRAKTOR YANG MENGAKU SENGAJA JEBAK WARTAWAN DAN ASN HARUS DIPERIKSA

Peristiwa83 Views

BENGKULU,busernusantarasorottv-Terkait Kasus Oknum Kontraktor Di Kabupaten Kaur Yang Inisial JU, Mengakui Kalau Dirinya Dengan Sengaja Memancing Oknum Wartawan Media Online Inisial OK Juga Seorang ASN Berinisial YU Untuk Dilakukan OTT Oleh APH Beberapa Waktu Lalu, Dalam Kasus ini Oknum Kontraktor Itu Juga Harus Di Periksa Oleh Pihak APH, Karena Sudah Dengan Sengaja Melakukan Penyebakan, Bahkan Sudah Menggeret Pihak APH.

Beredarnya Video Yang Berdurasi Lebih Kurang 9 Menit Di Masyarakat Itu Sudah Cukup Kuat Oknum Kontraktor Tersebut Untuk Mempertanggung Jawabkan Perbuatanya.

“Terkait Dalam Pemberitaan Oknum Wartawan Di Media Online, Menyangkut Kalau Besi Pasangan Proyek Miring Dan Lain Sebagainya, Pada Bulan Juli Lalu, Dimana Yang Katanya Oknum Kontraktor Akibat Berita Tersebut Di Datangi Rombongan Polda, Lalu Menyebak Seorang Wartawan Juga ASN Untuk Di OTT.

Bahkan Oknum Kontraktor Mengaku Akibat Pemberitaan Dirinya Di Datangi Dan Di Panggil Ke Polda Hingga Keluar Duit 20 Juta.?

Tak Hanya itu Dalam Rekaman Vidio Mengunakan Bahasa Daerah Tersebut, YU Mengatakan OTT itu Dilakukan Karena Adanya Saran Dari Petinggi APH. Nah, Siapa Kah Yang Memberi Saran Itu, Benarkah Demikian.? Itu Juga Di Selidiki Oleh Aparat Penegak Hukum (APH), Karena Oknum Kontraktor Sudah Menyentil Aparat Hukum.

Dalam Pengakuanya,”Dirinya Pergi Ke Polres, Juga Ke Kejari Guna Meminta Saran, Pihak Polres Dan Kejari Mengatakan,”Jalan Satu-Satunya Bapak Lakukan OTT, Kami Juga Sudah Resah Dengan Oknum Wartawan Ok Dan ASN cs,”Terang YU Dengan Lawan Bicaranya Di Vidio Yang Berdurasi 9 Menit Tersebut.”

Untuk Diketahui, Sesungguhnya Wartawan Itu Bukanlah Momok Yang Menakutkan, Wartawan Adalah Mitra Kerja Pemerintah, Masyarakat, Juga Penegak Hukum, Wartawan Adalah Jendelah Publik Untuk Menyampaikan Informasi-Informasi Yang Di Dapatinya Di Lapangan, Lalu Disampaikan Ke Publik, Tentunya Dengan Menggunakan Etik,Kode Etik Dan,UU PERS.”Demikian Ujar Sejumlah Masyarakat Provinsi Bengkulu.

Baca Juga  TERKAIT DALAM PEMBERITAAN WARTAWAN DILAPORKAN ITU SUDAH MENYALAHI UNDANG UNDANG

(BuserBkl)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *