BENGKULU : busernusantarasorottv.com-“Rupanya Hingga Saat ini Belum Ada Proses Hukum Yang Serius Dari Pihak APH, Terkesan Tidak Serius, Dan Adanya Pembiaran, Padahal Sebelumnya Awal Pertama Kali Media ini Sudah Menayangkan Berita Kota Tuo ini 2 Kali, Namun Hingga Sekarang Belum Tersentuh Hukum, Sehingga Lembaga Anti Rasua Geram Akan Melapor Ke APH Yang Lebih Tinggi Lagi.
Menurut Fungsionaris LAKI,”Sejak Ada Pemberitaan Ataupun Laporan Ambruknya Bangunan Kota Tuo Yang Di Bangun Oleh PUPR Kota Bengkulu Dengan Anggaran 6 Miliar itu, Sampai Saat ini Pihak APH Kejati Provinsi Bengkulu Belum Ada Menunjukan Proses Hukum Yang Menetapkan Status Bersalah, Baik Dari Pihak Ketiga Maupun Pihak Dari PUPR Kota Bengkulu.
Fungsionaris LAKI Yang Kerap Disapa Dedy Koboy 24-03-2024 Kemarin Mendesak APH Terkhusus Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Bengkulu Yang Baru Menjabat ini, Untuk Menuntaskan Perkara Proyek PUPR Kota Bengkulu Di Kota Tuo Tersebut.
Dedy Koboy Mengatakan Kepada Awak Media,”Apabila Permasalahan Proyek PUPR Kota Bengkulu Kota Tuo ini Tidak Terselesaikan Di Provinsi Bengkulu ini, Maka Kami Akan Melaporkan Hal ini Ke Yang Lebih Tinggi Lagi, Yaitu, Ke Kejagung, Karena Sangat Jelas Proyek Tersebut Sudah Merugikan Keuangan Negara Yang Cukup Besar Tutup Dedy Koboy.
Untuk Diketahui, Hingga Berita ini Di Naikan, Pihak Pihak Terkait Belum Bisa Ditemui Untuk Dimintai Keterangnya,”Demikian.
(BuserBkl)