Tiga Terduga Pencuri Dilepas Setelah Bayar, Polisi Bilang Bukan Suap, Lalu Apa.? Masyarakat Bingung Jadinya Seperti Biasa

Sorot4 Views

busernusantarasorottv.com : Kabar dugaan,“Tangkap Lepas,”Tradisi Turun-Temurun yang sering muncul bersamaan dengan Berita Musim Hujan Kembali mampir di wilayah Polsek Tamalate. Tiga terduga pelaku pencurian di Deppasawi Dalam disebut – Sebut bebas setelah “membayar sesuatu”,sebuah istilah yang di masyarakat biasanya diterjemahkan bebas sebagai : ehm.. Anda tahulah.

Informasi itu datang dari seorang warga yang mewanti-wanti agar identitasnya dirahasiakan. Alasannya sederhana : “Saya bukan superhero, saya butuh hidup tenang.”
Ia mengatakan tiga orang berinisial FR, FK, dan NS sempat diamankan pada Kamis malam (03/12/2025) oleh tim Resmob Polsek Tamalate. Namun secara ajaib – mungkin karena musim liburan—ketiganya sudah pulang ke rumah Masing Masing.

“Sudah lepas mi pencuri di rumahnya Kak Dewa, FR, FK, dan NS,”Katanya, Kamis dini hari (05/12/2025). Suaranya, menurut koresponden kami, terdengar seperti perpaduan antara heran dan sudah-maklum.

Lalu muncul angka Rp2 juta angka yang entah kenapa selalu hadir di isu – isu seperti ini. Namun sang sumber belum bisa memastikan apakah itu tarif per kepala atau paket bundling tiga orang sekaligus.

“Infonya Rp2 jutaan tapi saya belum tanya, apakah untuk tiga orang atau satu,”Ujarnya, mencoba tetap objektif di tengah gosip yang sudah membumbung.

Menurut Hasil Investigasi matanusantara.co.id memastikan bahwa penangkapan memang terjadi. Korbannya warga RT 05/RW 05 yang merasa rumahnya sudah terlalu sering didatangi maling, sampai-sampai ia mungkin layak mengajukan customer loyalty card untuk para pelaku.

Kapolsek Tamalate, Kompol Muh Tamrin, awalnya membenarkan penangkapan itu.“Pelaku pencurian sudah ditangkap tadi malam dek,”Jawabnya singkat.
Dalam bahasa polisi, “singkat”biasanya berarti : jangan tanya lebih jauh dulu.

Kepada Awak Media Kanit Reskrim Polsek Tamalate, AKP. Anwar, memastikan bahwa para terduga pelaku sebelumnya sudah diserahkan ke penyidik.“Pelaku utama mengakui perbuatannya,”Kata beliau, Tampak yakin semuanya berjalan sesuai SOP.

Baca Juga  Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Aek Kuasan Jarang Hadir, Kondisi Sekolah Memprihatinkan

Namun Soal Kabar Pelepasan, Kapolsek memberikan penjelasan yang membuat publik makin mengerutkan dahi. “Kalau memang diduga tangkap lepas, ada kemungkinan pelaku dan korban sudah didamaikan… Lebih jelasnya ke Kanit Reskrim,”Katanya.

Dan benar saja : Kanit Reskrim kemudian mengungkapkan bahwa ketiganya memang dilepas, namun alasannya bukan seperti gosip yang beredar. Versi Resmi Polisi : penggunaan mekanisme Restorative Justice alias RJ.

“Tiga orang itu sudah dilepas karena korban mencabut laporan. Pelaku dan korban temannya juga, maka diambil mekanisme RJ,”Jelas Anwar.

Terkait dugaan adanya uang Rp2 juta yang katanya mengalir, Anwar menepis tegas. Menurutnya, tudingan itu murni gosip level grup WhatsApp keluarga.
“Tidak benar. Kami tidak pernah meminta. Pelaku sudah tiga hari di sini, barulah korban mencabut laporan,” tegasnya.

Di pihak warga, reaksi masih bercabang dua:
Ada yang percaya proses hukum berjalan sesuai jalur, ada pula yang mengangkat alis setinggi tiang bendera sambil berkata, “Hmm… begitu ya.”

Satu hal pasti: ketika isu “tangkap lepas” muncul, masyarakat otomatis berubah jadi detektif dadakan, sementara polisi harus bekerja ekstra keras membangun simpati lewat transparansi.

Karena pada akhirnya, publik hanya ingin satu hal: kalau memang Restorative Justice, ya jelaskan terang benderang. Kalau bukan, jangan sampai warga merasa cara tercepat keluar dari kantor polisi adalah Tombol,“Bayar Untuk Melanjutkan Demikian.

(Team)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *