BENGKUKU : busernusantarasorottv.com-“Utang Berbunga Sekretariat DPRD Kabupaten Bengkulu Utara Berpotensi Korupsi, sehingga puluhan awak Media yang tergabung dalam wadah Sekretariat Bersama SEKBER Media Bengkulu Utara mendatangi kantor lembaga terhormat DPRD kabupaten Bengkulu Utara Kamis 18 April 2024 untuk menemui Sekwan DPRD kabupaten Bengkulu Utara terkait utang Berbunga yang berpotensi korupsi, namun Sekwan Evi Fitriani tidak berada ditempat atau di kantor dan tidak ada satupun stap sekwan yang masih berada di kantor hanya bertemu Dengan Kursi Kosong Tidak Ditemukan Orang Orang Terkait Ntah Bubar Pada Kemana.
Menyikapi Persoalan ini,”Mantan pejabat Sekwan Kabupaten Bengkulu Utara Bariman Menilai Janggal hutang berbunga di sekretariat DPRD kabupaten Bengkulu Utara diperkirakan mencapai 7 miliar lebih dengan TGR, menjelang berakhirnya masa jabatan DPRD periode 2019-2024 sehingga Bariman menilai Utang Berbunga di sekretariat DPRD kabupaten Bengkulu Utara berpotensi korupsi.
“Saya heran tata kelola keuangan di sekretariat DPRD kabupaten Bengkulu Utara Tahun anggaran 2023-2024. Hutang sekretariat DPRD kabupaten Bengkulu Utara melonjak mencapai 7 miliar lebih, sedangkan anggaran di sekwan itu untuk satu tahun anggaran sudah melalui ketok palu DPRD Bengkulu Utara dan sudah tertera di DPA. Sekarang pertanyaannya anggaran sekretariat DPRD kabupaten Bengkulu Utara itu di kemenakan hingga masih berhutang, ini janggal dan hutang berbunga itu berpotensi korupsi, karena Utang miliaran itu di bayar dengan anggaran APBD kabupaten Bengkulu Utara,”Tegas Bariman Mantan sekwan DPRD kabupaten Bengkulu Utara 18-4-2024 Melalui Via Telpon WhatsApp.
Puluhan Pimred Media mendatangi sekretariat DPRD kabupaten Bengkulu Utara, untuk konfirmasi langsung dengan Sekwan Evi Fitriani terkait dengan beberapa persoalan carut-marutnya tata kelola keuangan negara miliaran rupiah yang berpotensi korupsi. kedatangan ratusan Awak Media yang tergabung di Sekretariat Bersama SEKBER Media Bengkulu Utara untuk wawancara langsung dengan Sekwan Evi Fitriani gagal dilaksanakan, karena Sekwan Evi Fitriani tidak berada ditempat atau kantor.”Demikian.
(BuserBkl)