BENGKULU KEPAHIANG : busernusantarasorottv.com-Menyebar berita tentang tempat hiburan di pasar ujung kepahiang Karoke Famely menjual minuman keras jenis AM.Pasal nya.Beberapa media juga memberitakan tentang dugaan seorang PNS yang bekerja di dinas sosial menjual Miras jenis AM.namun hinggah berita ke dua pun muncul pihak terkait belum juga mengambil tindakan tegas atas dugaan PNS yang melanggar hukum.
Sejumlah Awak Media juga sudah. berkoordinasi dengan pihak SPP Kab,Kepahiang bagai mana langkah dan tindakan tegas dari pihak Satpol PP kepahiang.Ibuk.D..memberikan keterangan kepada awak media agar.berkoordinasi dengan baik dulu sama pak .HL.
Lanjut.awak media mengatakan kami sudah menjalani poksi kami buk.Suda konfirmasi namun tidak ada jawaban dari pihak Karoke Fameily buk.Lanjut,,D..tadi saya telpon kata nya ngak ada jual Miras, Dapar D
Tim.mengirimkan pidio durasi panjang keadaan di dalam Roum dan pengakuan Tamu yang membeli minuman AM di kasir karoke itu. Tak lama kemudian.D mengirimkan pesan Chat Via Whatsapp Lagi.
Ya’Allah, Katonyo Tadi idak.Cak ini Ajo, Tungguh ayuk Balik dari DL kito Bahas yo, Tutup D. Selaku dinas SPP Tim. Mencobah Koordinasi dengan Bapak Bupati kepahiang, Mengenai Berita yang beredar.beliau menjawab dengan tegas. Agar pihak APH mengambil langkah yang Tegas Sesuai SOP Yang ada.
Stetmen Bupati,”Menurut saya Indonesia ini negara hukum. Apabila ada bukti2 yang valid bisa dilaporkan aparat penegak hukum untuk diproses sesuai prosedur yang berlaku, Tutup Bapak bupati Hingga berita yang kedua ini di terbitkan.Awak media masih akan koordinasi dengan pihak pihak APH yang lainnya. Berharap agar bisa di proses sesuai Hukum dan UUD yang berlaku.”Demikian.
(BuserBkl)