24 Polres Jajaran Polda Sumut Raih Predikat Terbaik Kepatuhan Pelayanan Publik

Medan, Busernusantarasorottv .com

Polda Sumatera Utara menerima hasil Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2023 dari Ombudsman RI terhadap kinerja seluruh polres sejajaran bertempat di Aula Catur Prasetya Mapoldasu, Rabu (27/12).

Sebanyak 24 polres jajaran Polda Sumut yang menerima penghargaan dari Ombudsman RI atas Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2023 dengan kualitas tertinggi dan tinggi yaitu Polres Madina, Polres Asahan, Polres Pakpak Bharat, Polres Sibolga, Polres Tapsel, Polres Langkat, Polres Binjai, Polres Humbahas, Polres Tapteng, Polres Tanah Karo, Polres Labuhanbatu, Polres Sergai, Polres Nias.

Kemudian, Polres Belawan, Polres Batubara, Polres Tanjung Balai, Polresta Deliserdang, Polres Dairi, Polrestabes Medan, Polres Taput, Polres Pematang Siantar, Polres Toba, Polres Simalungun dan Polres Padang Lawas.

Sedangkan untuk Polres Labusel, Tebingtinggi, Nias Selatan, Padangsidimpuan serta Samosir masuk zona kuning sehingga harus meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, mengatakan penilaian yang diberikan Ombudsman RI menjadi indikator agar kepolisian terus meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat.

“Ini bentuk negara demokrasi yang kemudian point-point demokrasinya harus hidup, menempatkan masyakarat tidak sebagai objek tetapi sebagi subjek,” katanya saat memberikan arahan kepada seluruh kapolres

Agung mengungkapkan, Polda Sumut menjalankan fungsi penyelenggaraan pelayanan masyarakat terbaik harus bisa diaudit terkait dengan pelayanan publik.

“SPKT kita yang harus kita tata kembali baik dalam konteks manajemen. Jika mampu memberikan solusi pada laporan awal masyakarat maka tidak akan menjadi gangguan kamtibmas,” ungkapnya.

“Pada kesempatan ini saya minta kapolres dapat merumuskan untuk benahi SPKT dengan tugas yang mumpuni. Terus tingkatkan upaya-upaya ini agar semakin dekat dihati masyarakat dan petugas berkualitas,” harap Kapoldasu.

Baca Juga  Pengurus DPW SPRI Sumut Periode 2023 s/d 2028 Resmi Dilantik Medan,Busernusantarasorottv .com Dewan Pimpinan Daerah Serikat Pers Republik Indonesia Provinsi Sumatera Utara resmi dilantik oleh DPP SPRI. Ketua Umum SPRI Hence Mandagi melantik langsung Burju Simatupang sebagai Ketua DPD SPRI Sumut bersama jajaran pengurus lainnya di Hotel Saka, Kota Medan, Kamis (23/11/2023). Pengurus DPD SPRI Provinsi Sumut periode 2023 -2028 yang dilantik berdasarkan Surat Keputusan DPP SPRI bakal segera melalukan konsolidasi organisasi ke seluruh Kota dan Kabupaten se Sumut. “Kita akan segera menyusun program peningkatan kualitas wartawan dan melaksanakan kegiatan sosial yang menyentuh langsung masyarakat,” ujar Burju saat memberi sambutan di sela acara pelantikan. Sementara Ketua Umum DPP SPRI Hence Mandagi dalam sambutannya, cukup banyak memberi masukan terkait tindaklanjut pembahasan potensi belanja iklan menjadi sumber Pendapat Asli Daerah atau PAD dari pajak iklan media. “Selama ini ratusan triliun belanja iklan nasional atau biaya promosi barang dan jasa produk perusahaan nasional melalui media massa hanya dinikmati oleh segelintir konglomerat media. Perlu ada regulasi yang mengatur agar pajak media dari belanja iklan bisa jadi PAD bagi pemerintah Provinsi,” papar Mandagi. Hal itu, menurut Mandagi, harus diperjuangkan agar media lokal bisa hidup dan berkembang karena memiliki sumber penghasilan dari iklan yang terdiatribusi merata di setiap daerah. “Sekarang ini kan hanya dimonopoli oleh media arus utama nasional. Bagaimana wartawan di daerah bisa sejahtera dan independen jika sumber utama penghasilan dari iklan tidak ada. Padah ada potensi biaa diraih jika pemda membuat regulasinya,” terang Mandagi yang juga menjabat Ketua LSP Pers Indonesia. Mandagi juga mendorong, pengurus DPD SPRI Sumut dapat berperan aktif dalam peningkatan kesejahteraan dan kualitas wartawan. “Naskah akademis tentang potensi PAD dari belanja iklan harus segera disusun. Karena SPRI Sumut pernah menggelar diskusi media tentang hal itu. Harus ada tindaklanjutnya,” imbuhnya. (SMS/L).

Dalam acara Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2023 turut hadir Wakapolda Sumut Brigjen Pol Rony Samtana, Plt Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut James Marihot Nainggolan, PJU Polda Sumut beserta seluruh kapolres/tabes jajaran Polda Sumut.

Pada kesempatan itu, Plt Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, James Marihot Nainggolan, memberikan apresiasi kepada 29 polres jajaran Polda Sumut dalam peningkatan pelayanan publik di 2023.

“Pada tahun ini ada peningkatan pelayanan publik yang diberikan sejumlah polres jajaran Polda Sumut. Dimana pada tahun lalu berada di zona merah kini sudah berada di zona hijau sebanyak 24 polres. Sedangkan ada 5 polres berada di zona kuning,” ujarnya.

Terhadap 5 polres yang berada di zona kuning, James menuturkan pada 2024 akan masuk zona hijau dalam penilaian kepatuhan pelayanan publik kepada masyarakat.

“Tentu pelayanan publik ini harus terus ditingkatkan sehingga kehadiran kepolisan dapat dirasakan di tengah-tengah masyarakat,” pungkasnya.
(SMS/L).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *