Pernyataan Wakil Direktur Umum Dan Keuangan Terkait Temuan LHP BPK RI Di RSD. Gunungjati Senilai Rp.37 Milyar

Sorot3 Views

Cirebon, busernusantarasorotTV– Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan Pemerintah Daerah Kota Cirebon tahun anggaran 2021, Nomor:16A/LHP/XVIII.BDG/05/2022 tanggal 13 Mei 2022, telah menemukan hutang Rumah Sakit Daerah (RSD) Gunungjati Cirebon sebesar Rp.37.333.211.356,-.

Atas temuan LHP BPK RI tersebut beberapa Awak Media mencoba mengklarifikasi temuan tersebut kepada RSD Gunungjati Cirebon, baru-baru ini.Direktur RSD Gunungjati Cirebon, dr. Katibi saat di hubungi Media untuk menanyakan hal temuan BPK RI melalui WhatsApp, baru-baru ini mengatakan, insya Allah bagian hubungan masyarakat akan menghubungi, Senin (14/08/23) melalui pesan singkat whatsappnya.

Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSD Gunungjati Cirebon, dr. Evi Wulansari. MM kepada beberapa awak Media menjelaskan secara lisan tanpa menunjukan Data, Jumat (18/08/23) di ruang pertemuan yang difasilitasi Humas, Linda Rafliyani menuturkan, memang setiap tahunnya pasti ada saja yang tertunda pembayarannya, untuk tahun 2021 kebetulan keadaannya masih Pandemi Covid-19, ketika pasien BPJS menurun tetapi yang meningkat adalah pasien Covid-19 dan pembayaran untuk Covid-19 dari Kemenkesnya sempat tertunda.

“Jadi terkadang uang BPJS buat bayar Covid dan yang pasti kalau kita ada uang ya kita bayar.” ungkap Evi Wulansari.

Selain itu juga keterlambatan pembayaran dikarenakan masalah pemberkasan, rata-rata penyedia obat-obatan dari luar kota, biasanya kirim barang tetapi orangnya tidak datang untuk Pemberkasannya, tetapi dari mereka sendiri biasanya ada batas pembayaran selama 3 bulan, kalau tidak bayar ya pasti tidak akan kirim barang lagi.

“Alhamdulilah pembayaran tersebut sudah selesai, hanya sisa pembayaran sekitar Rp.56.000.000,- dan itu juga belum kami bayar karena pemberkasannya belum diselesaikan, kami tidak bisa bayar kalau pemberkasannya belum selesai, sedangkan uang kita sudah ada tapi kendalanya seperti itu.” pungkasnya.(Bam)

Baca Juga  Dugaan Korupsi DD : Inspektorat Bengkulu Utara Laporan Ormas OMBB Sedang Proses Finalisasi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *