Bengkulu,busernusantarasorottv-Sepertinya Instruksi Kapolri Yang Menegaskan Kepada Jajarannya, Di Seluruh Daerah Untuk Membasmi Segala Bentuk Perjudian Baik Judi Remi QQ, Judi Online, Juga Segala Bentuk Jenis Narkoba, Tanpa Pandang Bulu, Siapa Pun Dia Harus Dibasmi, Hal ini Tidak Main Main, Dan ini Telah Dibuktikan.
Seperti Jajaran Polda Bengkulu Polres Lebong Muara Aman Unit Pidum Satreskrim Polres Lebong, Mengungkap Praktik Judi Jenis Toto Gelap (Togel). Pengungkapan ini Dilakukan Di Desa Magelang Baru Kecamatan Lebong Sakti Kabupaten Lebong Muara Aman Selasa 22/8 Kemarin.
Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan.S,I,K.Melalui Kasat Reskrim Polres Lebong Iptu Riski Dwi Cahyo.S.Trk,SIK. Mengatakan, Pengungkapan Yang Dipimpin Oleh Kanit Pidum Ipda Welfrid BL Tobing Tersebut Berhasil Mengamankan Seorang Pria Terduga Pelaku, Berinisial RF (36) Warga Desa Magelang Baru Kecamatan Lebong Sakti Kabupaten Lebong Muara Aman.
“Bermula Dari informasi Masyarakat, Bahwa Di Rumah Terduga Pelaku Dijadikan Tempat Praktik Judi Jenis Togel, Kemudian Kita Lakukan Penyelidikan Dan Berhasil Kita Amankan Terduga Pelaku Bersama Barang Bukti,” Kata Kasat Reskrim.
Barang Bukti Yang Diamankan Adalah Uang tunai Rp 863 Ribu, 2 Unit Hp, Buku Rekapan, 1 Buah ATM BRI, Dan Potongan Kertas Pasangan Togel.Ditambahkan Kasat Lagi, Kepada Seluruh Masyarakat Khususnya Masyarakat Lebong, Siapa Saja Yang Mengetahui Adanya Dugaan Tindak Pidana Agar Tidak Segan Untuk Melapor Ke Polisi.” Pesan Kasat.(Thomasbuser.Bkl)